BSU 2025

Jadwal Pencairan BSU Tahap 2, Ini Jawaban Menaker, Cek NIK BSU di link Ini

Banyak pekerja menunggu kepastian kapan bantuan senilai Rp600 ribu ini akan masuk ke rekening mereka. 

|
Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
ILUSTRASI BANSOS PENABALAN - Selain PKH dan BSU Pekerja, pemerintah juga memberikan bansos tambahan yaitu Bansos Penabalan ssebesar Rp 600.000. 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli pekerja berpenghasilan rendah di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Setelah pencairan tahap pertama selesai dilakukan untuk jutaan penerima, kini perhatian masyarakat tertuju pada jadwal pencairan BSU tahap kedua.

Banyak pekerja menunggu kepastian kapan bantuan senilai Rp600 ribu ini akan masuk ke rekening mereka. 

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti pencairan tahap kedua BSU.

Proses penyaluran masih berada dalam tahap verifikasi dan validasi data untuk sekitar 4,5 juta calon penerima.

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan dana akan segera disalurkan setelah seluruh proses administrasi selesai.

“Proses transfer juga membutuhkan waktu. Yang kami sebutkan angka tadi, itu yang sudah masuk ke rekening hari ini. Karena pengiriman dari kami ke Bank Himbara itu juga butuh waktu,” kata Menkaer Yassierli, dikutip pada Minggu, (29/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa data penerima berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian diverifikasi ulang oleh Kementerian untuk memastikan validitasnya.

Verifikasi ini sangat penting agar dana BSU bisa tepat sasaran dan tidak diterima oleh pihak yang tidak berhak.

“Maka ketika teman-teman bertanya kepada kami, kapan nih cairnya? Ada dua isu. Pertama, kami ingin sangat hati-hati memastikan data dari BPJS sesuai dengan kriteria yang ditetapkan,” ujar Yassierli.

Pemerintah menargetkan BSU 2025 akan disalurkan kepada total 17,3 juta pekerja.

Penerima meliputi pekerja sektor swasta dan guru honorer yang memenuhi kriteria.

Dengan pencairan bertahap dan proses validasi yang ketat, diharapkan penyaluran ini dapat berjalan transparan dan adil.

Masyarakat diminta untuk terus memantau informasi resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, serta tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

Pemeriksaan status BSU pun dapat dilakukan secara berkala melalui kanal resmi yang telah disediakan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved