Ketua MAKI Desak KPK Harus Periksa Bobby Nasution Tekait Korupsi Proyek Jalan Sumut, Ini 4 Alasannya
Boyamin Saiman membeberkan empat alasan mengapa KPK wajib memeriksa Bobby, minimal sebagai saksi, dalam perkara yang sedang bergulir ini:
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja membongkar kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
KPK membuka peluang untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution jika terdapat dugaan keterkaitan dalam perkara tersebut.
KPK telah menetapkan 5 tersangka usai melancarkan 2 operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut).
Ketua MAKI, Boyamin Saiman, mendesak KPK segera memanggil Gubernur Sumut, Bobby Nasution, untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Rp231 miliar.
Jika tak dipanggil dalam dua pekan, Boyamin mengancam akan menggugat KPK ke pengadilan.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Bobby tidak hanya penting secara hukum, tapi juga secara moral dan simbolik untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
“Memanggil Bobby Nasution dan mengembangkan kasus ini. Kalau tidak segera dipanggil dalam waktu dua minggu, saya gugat praperadilan,” tegas Boyamin.
Latar Belakang: OTT KPK dan Penetapan Lima Tersangka
KPK sebelumnya melakukan OTT terkait proyek pembangunan jalan yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Hasilnya, lima orang ditetapkan sebagai tersangka:
Rasuli Efendi Siregar (RES): Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut dan PPK
Heliyanto (HEL): PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut
M. Akhirun Efendi Siregar (KIR): Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG)
M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY): Direktur PT RN
Topan Obaja Putra Ginting (TOP): Kepala Dinas PUPR Sumut
| VIDEO - Jaksa Geledah Kantor Satpol PP dan WH Bireuen |
|
|---|
| Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH, Terkait Dugaan Korupsi DPA 2022–2024 |
|
|---|
| Korupsi Dana Desa , Seorang Keuchik Divonis 19 Bulan Penjara |
|
|---|
| PN Sinabang Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Belanja Iklan di Diskominfosan Simeulue, Jerat 3 Terdakwa |
|
|---|
| VIDEO - Pria Asal Sumut Curi Tas Jamaah Masjid di Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Gubernur-Sumut-Bobby-Nasution-saat-diwawancarai-wartawan-di-Taman-Makam-Pahlawan-Bukit-Barisan.jpg)