Papan Bunga 'Terima Kasih KPK' Usai Kadis PUPR Sumut Ditangkap Awalnya Banyak, Diam-diam Hilang
Dari pantauan di lapangan, banyak papan bunga yang sebelumnya sempat berdiri kini telah hilang entah ke mana. Hanya tersisa dua papan di depan Taman
Dari pantauan di lapangan, banyak papan bunga yang sebelumnya sempat berdiri kini telah hilang entah ke mana. Hanya tersisa dua papan di depan Taman Cadika.
SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan enam orang yang terlibat korupsi proyek jalan dalam operasi tangkap tangan di Sumatera Utara (Sumut).
Selanjutnya, lima orang ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT).
"Kami menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni TOP, RES, HEL, KIR, dan RAY," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers pada Sabtu (28/6/2025).
Dari lima tersangka tersebut, TOP merujuk pada Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Tersangka lain yakni RES, yang menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua, dan HEL yang juga menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dua tersangka lainnya adalah M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG, dan M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN.
Asep juga mengungkapkan, dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 231 juta.
"Kami mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp 231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek tersebut," jelas Asep.
Asep menambahkan, ada dua klaster dalam OTT yang dilakukan, yaitu klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek Dinas PUPR Sumut, dan klaster kedua menyangkut proyek-proyek yang dikelola oleh KIR dan RAY di Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah 1 Sumut.
Baca juga: Adu Kekayaan Bobby Nasution VS Topan Ginting yang Diduga Korupsi Proyek Jalan, Siapa Lebih Banyak?
Terkait dengan penangkapan tersebut, sejumlah karangan bunga berisi ucapan terima kasih untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjajar rapi, menyita perhatian siapa pun yang melintas di kawasan Taman Cadika, Medan Johor.
Ucapan itu ditujukan atas penetapan tersangka terhadap Topan Obaja Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, oleh KPK.
Pesan-pesan yang terpampang bukan ucapan biasa.
Beberapa papan bunga bertuliskan:
“Terima kasih KPK atas ditangkapnya Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting.”
| Utang Membengkak, Fuadri Minta RSUDZA Tak Lanjutkan Program Boros Anggaran |
|
|---|
| 148 Jemaah Haji Bireuen Dilepas Bupati: Jaga Kesehatan dan Luruskan Niat |
|
|---|
| Mahasiswa dan Pelajar Gelar Aksi Revegetasi dengan Tanam 600 Pohon Bernilai di Bantaran Sungai |
|
|---|
| FKUB Pidie: Pentingnya Deteksi Dini dan Perkuat Kerukunan Di Tengah Masyarakat |
|
|---|
| Ihya Ulumuddin Soroti Jauhnya Akses Berobat Warga Simeulue, Minta Pembangunan RS Regional Dipercepat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Papan-bunga-dukungan-terhadap-KPK-usai-Kadis-PUPR-Sumut-Topan-Ginting-jadi-tersangka.jpg)