Sabtu, 9 Mei 2026

Papan Bunga 'Terima Kasih KPK' Usai Kadis PUPR Sumut Ditangkap Awalnya Banyak, Diam-diam Hilang

Dari pantauan di lapangan, banyak papan bunga yang sebelumnya sempat berdiri kini telah hilang entah ke mana.  Hanya tersisa dua papan di depan Taman

Tayang:
Editor: Nurul Hayati
(Dok. Cristison Sondang Pane/Kompas.com)
Papan bunga dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting ditetapkan jadi tersangka di Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Sumatera Utara, Senin (30/6/2025). 

Dari pantauan di lapangan, banyak papan bunga yang sebelumnya sempat berdiri kini telah hilang entah ke mana.  Hanya tersisa dua papan di depan Taman Cadika.

SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan enam orang yang terlibat korupsi proyek jalan dalam operasi tangkap tangan di Sumatera Utara (Sumut).

Selanjutnya, lima orang ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT).

"Kami menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni TOP, RES, HEL, KIR, dan RAY," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers pada Sabtu (28/6/2025).

Dari lima tersangka tersebut, TOP merujuk pada Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. 

Tersangka lain yakni RES, yang menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua, dan HEL yang juga menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dua tersangka lainnya adalah M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG, dan M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN. 

Asep juga mengungkapkan, dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 231 juta.

"Kami mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp 231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek tersebut," jelas Asep.

Asep menambahkan, ada dua klaster dalam OTT yang dilakukan, yaitu klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek Dinas PUPR Sumut, dan klaster kedua menyangkut proyek-proyek yang dikelola oleh KIR dan RAY di Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah 1 Sumut.

Baca juga: Adu Kekayaan Bobby Nasution VS Topan Ginting yang Diduga Korupsi Proyek Jalan, Siapa Lebih Banyak?

JADI KUNCI: Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting meninjau Tanggul Sungai Dalu-Dalu, Desa Sukaraja dan Bendungan di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumut, Rabu (11/6/2025).  Orang dekat Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, Topan Ginting menjadi kunci pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
JADI KUNCI: Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting meninjau Tanggul Sungai Dalu-Dalu, Desa Sukaraja dan Bendungan di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumut, Rabu (11/6/2025). Orang dekat Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, Topan Ginting menjadi kunci pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut. (IST)

Terkait dengan penangkapan tersebut, sejumlah karangan bunga berisi ucapan terima kasih untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjajar rapi, menyita perhatian siapa pun yang melintas di kawasan Taman Cadika, Medan Johor.

Ucapan itu ditujukan atas penetapan tersangka terhadap Topan Obaja Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, oleh KPK.

Pesan-pesan yang terpampang bukan ucapan biasa.

Beberapa papan bunga bertuliskan:

“Terima kasih KPK atas ditangkapnya Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting.”

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved