Sosok 2 Orang Kepercayaan Bobby Nasution Terjerat Korupsi di Sumut, Dikenal ‘The Golden Boys Medan’
KPK tidak menutup kemungkinan akan memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam kasus ini jika keterangannya dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.
Ia juga menyatakan kesiapannya bila dimintai keterangan.
“Ya kita lihat di hukum aja nanti (soal dugaan aliran dana ke gubernur),” kata Bobby saat diwawancara, Senin (30/6/2025).
“Namanya proses hukum, kita bersedia saja. Kalau katanya ada aliran uang, saya rasa kita wajib beri keterangan, baik bawahan atau atasan,” tambahnya.
Sikap ini muncul di tengah tekanan publik dan desakan dari MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) yang meminta KPK memeriksa Bobby minimal sebagai saksi, mengingat kedekatannya dengan Topan dan Rasuli.
Pasal-Pasal dan Potensi Hukuman
KPK menjerat:
Topan, Rasuli, dan Heliyanto dengan Pasal 12 huruf a/b, Pasal 11, atau Pasal 12B UU Tipikor.
Akhirun dan Rayhan dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a/b atau Pasal 13 UU Tipikor.
Baca juga: Meningkatkan Kemampuan Bicara, PKBM RUMAN Aceh Gelar Pelatihan Public Speaking
Baca juga: Alasan 2 Anak Titipkan Ibu ke Panti Jompo, Kini Menyesal dan Rela Utang Rp900.000 Demi Jemput Lagi
Baca juga: Sosok Tomy Winata, Pengusaha Bikin Prabowo Kaget saat Pidato, 9 Naga Pemilik Artha Graha Group
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Demo di Medan Rusuh, Intel Polisi Diduga Nyamar Jadi Ojol Tangkap Pendemo |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Integritas dan Sistem Bercerai, Korupsi Berpesta |
![]() |
---|
Rocky Diperiksa Selama 5 Jam di Kasus Dugaan Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Hendarto Bos PT SMJL Ditahan KPK, Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.