Sosok 2 Orang Kepercayaan Bobby Nasution Terjerat Korupsi di Sumut, Dikenal ‘The Golden Boys Medan’

KPK tidak menutup kemungkinan akan memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam kasus ini jika keterangannya dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.

Editor: Faisal Zamzami
TRibun Medan/Ist
SUAP PROYEK JALAN - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting meninjau Tanggul Sungai Dalu-Dalu, Desa Sukaraja dan Bendungan di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumut, Rabu (11/6/2025). Terkini, KPK menangkap Topan Ginting terkait dugaan suap enam proyek jalan di Sumut dan menelusuri dugaan aliran dana ke pihak-pihak terkait, termasuk ke Bobby Nasution. 

Ia juga menyatakan kesiapannya bila dimintai keterangan.

“Ya kita lihat di hukum aja nanti (soal dugaan aliran dana ke gubernur),” kata Bobby saat diwawancara, Senin (30/6/2025).

“Namanya proses hukum, kita bersedia saja. Kalau katanya ada aliran uang, saya rasa kita wajib beri keterangan, baik bawahan atau atasan,” tambahnya.

Sikap ini muncul di tengah tekanan publik dan desakan dari MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) yang meminta KPK memeriksa Bobby minimal sebagai saksi, mengingat kedekatannya dengan Topan dan Rasuli.

Pasal-Pasal dan Potensi Hukuman
KPK menjerat:

Topan, Rasuli, dan Heliyanto dengan Pasal 12 huruf a/b, Pasal 11, atau Pasal 12B UU Tipikor.

Akhirun dan Rayhan dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a/b atau Pasal 13 UU Tipikor.

 

 

Baca juga: Meningkatkan Kemampuan Bicara, PKBM RUMAN Aceh Gelar Pelatihan Public Speaking

Baca juga: Alasan 2 Anak Titipkan Ibu ke Panti Jompo, Kini Menyesal dan Rela Utang Rp900.000 Demi Jemput Lagi

Baca juga: Sosok Tomy Winata, Pengusaha Bikin Prabowo Kaget saat Pidato, 9 Naga Pemilik Artha Graha Group

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved