Berita Pidie

40 Anggota DPRK Pidie Terima RPJMD, TAPUGA Disepakati Sebagai Nilai Ideologi

Instruksi Mendagri Nomor 2 itu menyebutkan, bahwa penyusunan RPJMD Kabupaten Pidie Tahun 2025-2029 dilakukan secara bersamaan/simultan

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR
Rapat paripurna DPRK Pidie, dengan agenda penyampaian laporan dan penutupan pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Pidie tahun 2025-2029, di ruang paripurna DPRK setempat, Senin (30/06/2025). 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat atau DPRK Pidie, dengan agenda penyampaian laporan dan penutupan pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kabupaten Pidie tahun 2025-2029, di ruang paripurna DPRK setempat, Senin (30/06/2025).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRK Pidie, Teuku Zulkarnaini SP. Turut hadir Wakil Bupati Pidie, Alzaizi Umar dan Sekda Pidie, Samsul Azhar. 

Untuk diketahui tim pembahasan RPJMD DPRK Pidie, terdiri dari, Anwar Sastra Putra SH (ketua), T Zulkarnaini SP (wakil ketua), T Saifullah TS SE (wakil ketua). 

Lalu, Muhammad, Ir Makrum Thahir, Muhammad Khairil Umam, Zulfazli SE MM, Tgk Abdul Mukti SE MA MBA dan Syarifuddin SAg (anggota).

"Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2025-2029," kata anggota Tim Pembahasan RPJMD DPRK Pidie, Tgk Abdul Mukti, antara lain saat membaca laporan RPJMD 2025-2029, di ruang paripurna DPRK setempat, Senin (30/7/2025).

Baca juga: 44 Personel Polres Pidie Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres

Dikatakan, Instruksi Mendagri Nomor 2 itu menyebutkan, bahwa penyusunan RPJMD Kabupaten Pidie Tahun 2025-2029 dilakukan secara bersamaan/simultan.

Juga terkoordinasi dengan penyusunan renstra perangkat saerah kabupatenn tahun 2025-2029.

Ia menjelaskan, penyusunan RPJMD dan renstra perangkat daerah kabupaten tahun 2025-2029 dilakukan dengan menjamin kesinambungan pembangunan daerah terutama untuk meningkatkan capaian kinerja penyelenggaraan pemkab. 

Menurutnya,RPJMD Pidie tahun 2025-2029, merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah, yang penyusunannya berpedoman kepada RPJP daerah dengan memperhatikan RPJM nasional dan RPJM Aceh. 

Kata Tgk Abdul Mukti, RPJMD Pidie 2025-2029 merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pidie, dengan visi terwujudnya masyarakat yang Islami adil, maju, sejahtera dan berkeadilan. 

Untuk itu, sebutnya, mari satu tekad bulat membangun Pidie dalam TAPUGA PIDIE.

Tapuga dapat dirumuskan dalam nilai-nilai ideologi adalah meusatoeh (memperbaiki), meuubah (mengubah), meuatoe (mengatur) dan meubangun (membangun). 

"Nilai itu sebagai prinsip mendasar untuk mengetuk kesadaran kita semua aecara bersahaja, kolektif dan berkemauan membangun Pidie," jelasnya. 

Baca juga: Pemkab Buka Pendaftaran Calon MPD Pidie, Ini Syarat Harus Dilengkapi Pelamar

Setelah laporan RPJMD dibaca, pimpinan sidang, T Zulkarnaini, menanyakan kepada anggota DPRK Pidie yang hadir pada sidang tersebut. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved