BSU 2025

CATAT Jadwal Pencairan BSU 600 Ribu Tahap 2, Verifikasi & Validasi Data Sedang Dirampungkan

Data penerima BSU berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, lalu diverifikasi ulang oleh Kemnaker untuk memastikan ketepatan penerima.

Editor: Amirullah
Hasil AI ChatGPT
BSU - Ilustrasi pekerja menerima BSU foto hasil AI ChatGPT, Selasa (27/5/2025). Kapan jadwal BSU 2025 tahap 2 disalurkan? 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai wujud dukungan konkret kepada para pekerja di tengah tekanan ekonomi nasional.

Program yang diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya pekerja berpenghasilan rendah yang rentan terdampak situasi ekonomi global dan domestik.

Setelah sukses menyalurkan BSU Tahap 1 kepada sebanyak 3,69 juta pekerja di seluruh Indonesia, pemerintah kini tengah mempersiapkan penyaluran BSU Tahap 2.

Penyaluran lanjutan ini ditargetkan menjangkau 4,5 juta pekerja yang telah memenuhi kriteria penerima bantuan.

Namun, sebelum bantuan tahap kedua ini dicairkan, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan masih melakukan proses verifikasi dan validasi data secara ketat.

Hal ini bertujuan agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Banyak pekerja pun bertanya-tanya: kapan BSU tahap 2 cair? Untuk diketahui, BSU 2025 diberikan sebesar Rp600.000 untuk periode Juni dan Juli, masing-masing Rp300.000 per bulan yang disalurkan sekaligus.

Tahap pertama sudah mulai cair sejak 24 Juni 2025 dengan 2.450.068 penerima mendapatkan dana langsung ke rekening.

Adapun penyaluran tahap 2 baru akan dilakukan setelah proses distribusi tahap pertama rampung.

Hingga kini, belum ada tanggal pasti pencairan BSU tahap 2. 

Pemerintah menegaskan, proses pencairan masih bergantung pada verifikasi dan validasi data.

"Proses transfer itu juga butuh waktu, yang kami sebutkan angka tadi yang sudah masuk ke rekening pada hari ini. Karena pengiriman dari kami ke Bank Himbara itu juga butuh waktu," ujar Yassierli dari Kemnaker pada Sabtu (28/6/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, “Jadi teman-teman dulu prosesnya ya, jadi kita punya data, data itu kita verifikasi, validasi.”

Data penerima BSU berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, lalu diverifikasi ulang oleh Kemnaker untuk memastikan ketepatan penerima.

Hal ini juga penting karena ASN, TNI, dan Polri tidak berhak menerima BSU.

Halaman
12
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved