BSU 2025

1 Juta Orang Belum Ambil BSU! Kamu Salah Satunya? Segera Cek dan Ambil Sebelum 3 Agustus 2025

“Lebih dari satu juta orang penerima BSU belum melakukan pencairan. Kami harap bagi masyarakat para penerima BSU

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
IG @posindonesia.iG
Pos Indonesia kembali mengingatkan masyarakat bahwa masih ada lebih dari satu juta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang belum mengambil haknya di Kantor Pos, Selasa (29/7/2025). 

1 Juta Orang Belum Ambil BSU! Kamu Salah Satunya? Segera Cek dan Ambil Sebelum 3 Agustus 2025

SERAMBINEWS.COM-Hingga akhir Juli 2025, PT Pos Indonesia (Persero) mencatat masih ada sekitar satu juta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang belum mencairkan dananya di Kantor Pos.

 Menyikapi hal ini, perusahaan milik negara tersebut mengimbau agar para penerima segera memeriksa status bantuan mereka dan mencairkannya sebelum tenggat waktu pada 3 Agustus 2025.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Haris, menekankan pentingnya kesadaran dan inisiatif masyarakat dalam mencairkan bantuan tepat waktu.

“Lebih dari satu juta orang penerima BSU belum melakukan pencairan. Kami harap bagi masyarakat para penerima BSU segera melakukan pengecekan dan pencairan ke Kantor Pos terdekat,” ujar Haris dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (30/7/2025).

Baca juga: BSU Tahap Juni-Juli 2025 Hampir Selesai, Apakah Akan Diberikan Lagi? Ini Kata Menaker

Haris juga menyampaikan bahwa sesuai dengan instruksi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) hanya berlangsung hingga awal Agustus.

“Batas waktunya hanya sampai 3 Agustus 2025 atau tinggal empat hari lagi,” katanya.

BSU ditujukan bagi pekerja atau buruh yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan dan masih terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025.

Program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah menghadapi tekanan ekonomi global serta meningkatnya harga kebutuhan pokok.

PT Pos Indonesia memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengecek status penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui aplikasi Pospay Mobile.

Proses pengecekan dapat dilakukan dengan mengikuti beberapa langkah sederhana.

Baca juga: Penyaluran BSU Sudah 92 Persen, Tapi 1,2 Juta Pekerja Masih Menunggu, Apakah Akan Dicairkan Agustus?

Cara Cek BSU

 Pertama, unduh aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store.

 Setelah itu, pada halaman login, klik ikon “i” di pojok kanan bawah dan pilih menu Bantuan Sosial.

Selanjutnya, pilih jenis bantuan “Bantuan Subsidi Upah 2025” dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Jika terdaftar sebagai penerima, pengguna akan diminta memfoto KTP dan mengisi formulir.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved