Berita Banda Aceh
Harga Mobil di Aceh Batal Naik, Gubernur Aceh Mualem Perpanjang Kepgub Penangguhan Pajak
Persatuan Industri Otomotif di Aceh menyambut baik kebijakan yang diambil oleh Gubernur Aceh ini. Keputusan ini dinilai sangat berdampak positif karen
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) resmi memperpanjang Keputusan Gubernur (Kepgub) atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB dan Opsen BBNKB yang berakhir hari Senin (30/6/2025). Diperpanjangnya Kepgub ini berpengaruh besar terhadap harga kendaraan bermotor di Aceh, di mana harga mobil dan motor tidak jadi naik lantaran adanya penangguhan pajak opsen.
Kepgub Aceh Nomor 900.1.13.1/861/2025 tersebut merupakan perubahan atas Kepgub nomor 900.1.13.1/1402/2024 tentang pemberian keringanan dan/atau pengurangan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor, opsen pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor, serta pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor, sanksi administratif pajak air permukaan dan sanksi administratif pajak alat berat.
Dalam Kepgub tersebut dijelaskan bahwa pemberian keringanan atau pengurangan dasar pengenaan PKB, Opsen PKB, BBNKB, Opsen BBNKB, berlaku dari tanggal 5 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025.
Sementara khusus untuk pembebasan pajak progresif atas kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah Aceh berlaku sejak tanggal 5 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2026.
Persatuan Industri Otomotif di Aceh menyambut baik kebijakan yang diambil oleh Gubernur Aceh ini. Keputusan ini dinilai sangat berdampak positif karena harga kendaraan bermotor antara Aceh dan Sumut tidak timpang serta bisa kembali bersaing.
“Semoga Semester kedua ini pertumbuhan market automotif Aceh terus mengalami pertumbuhan,” kata Operation Manager PT Dunia Barusa Aceh Azhar mewakili pelaku industri otomotif di Aceh, Senin (30/6/2025). Azhar juga berharap keputusan ini mampu mendorong daya beli masyarakat Aceh dan bisa mengdongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Persatuan Industri Otomotif Aceh mengungkap, harga kendaraan bermotor di Tanah Rencong berpotensi mengalami kenaikan atau lebih mahal dari Provinsi lain apabila Keputusan Gubernur Aceh atas PKB, BBNKB, Opsen PKB dan Opsen BBNKB yang berakhir 30 Juni 2025 ini tidak diperpanjang.
“Risiko apabila Kepgub ini tidak diperpanjang, yang pertama harga mobil per 1 Juli akan mengalami kenaikan. Karena mobil itu satu kesatuan termasuk pajak. Kalau pajak naik maka harga mobil di Aceh akan menjadi lebih tinggi dibandingkan dengan provinsi lain. Yang terdekat Sumut, karena saat ini Provinsi Sumut sudah mengeluarkan Pergub terkait perpanjangan Pajak Opsen” kata Azhar mewakili pelaku perusahaan otomotif, dalam konferensi pers di warung kopi Sirnagalih Banda Aceh, Rabu (25/6/2025).
Sebab itu, kata Azhar, para pelaku usaha otomotif di Aceh sangat berharap kepada Gubernur Aceh untuk memperpanjang masa berlaku kebijakan yang sebelumnya sudah dikeluarkan oleh Pj Gubernur Aceh sebelumnya. “Jadi kami berharap kebijakan ini bisa diperpanjang kembali. Tujuannya untuk meningkatkan daya beli masyarakat, terutama di sektor otomotif,” ujarnya kala itu.(ra)
Berita Banda Aceh
Pengusaha Otomotif
Otomotif Daerah
Harga Mobil di Aceh Batal Naik
Gubernur Aceh Muzakkir Manaf
Perpanjang Kepgub Penangguhan Pajak
| Seorang Bayi Alami Kekerasan oleh Pengasuh Di Tempat Penitpan Anak |
|
|---|
| Polda Aceh Asah Kesiapan Personel Hadapi May Day 2026 |
|
|---|
| Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana hingga 30 Juli 2026 |
|
|---|
| Tempat Penitipan Anak di Banda Aceh Viral Usai Aniaya Balita, Polisi Periksa Enam Saksi |
|
|---|
| Tegas! Anggota DPR RI Minta Tol Sibanceh Seksi 1 tak Ditutup Lagi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Mualem-saat-pidato05.jpg)