Berita Banda Aceh
Seorang Bayi Alami Kekerasan oleh Pengasuh Di Tempat Penitpan Anak
Kasus kekerasan terhadap anak menggemparkan warga Banda Aceh setelah sebuah video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan bayi
Ringkasan Berita:
- Kasus kekerasan terhadap anak menggemparkan warga Banda Aceh setelah sebuah video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan bayi di tempat penitipan anak
- Peristiwa tersebut terjadi di di Babypreneur Day Care, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh dan langsung memicu kecaman publik
- Pihak pengelola daycare telah mengambil langkah cepat dengan memberhentikan pengasuh yang diduga melakukan kekerasan
“Kita akan menindak tegas sampai tuntas, tidak ada hal yang kita tutupi. Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, karena berkaitan dengan pidana nanti akan backup oleh kepolisian,” Afdhal Khalilullah Mukhlis, Wakil Wali Kota Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus kekerasan terhadap anak menggemparkan warga Banda Aceh setelah sebuah video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan bayi di tempat penitipan anak beredar luas di media sosial, Selasa (27/4/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di di Babypreneur Day Care, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh dan langsung memicu kecaman publik.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang pengasuh tengah menyuapi makanan kepada seorang bayi perempuan berusia 18 bulan. Namun, di tengah aktivitas tersebut, pengasuh diduga melakukan tindakan kekerasan berupa menjewer telinga, menepis wajah, hingga membanting korban.
Video itu pertama kali diketahui oleh orang tua korban. Karena setiap orang tua anak mendapatkan akses langsung ke kamera pengawas (CCTV) di lokasi penitipan anak.
Mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban segera menyampaikan informasi kepada keluarganya, hingga akhirnya video tersebut tersebar luas. Meski demikian, pihak keluarga kini meminta masyarakat untuk tidak lagi menyebarluaskan rekaman tersebut serta menghapusnya dari berbagai platform digital demi melindungi kondisi psikologis anak.
Setelah video itu beredar, pihak Pemko Banda Aceh melalui dinas terkait langsung turun ke lapangan untuk melakukan asesmen terhadap korban dan lokasi kejadian. Hasil penelusuran awal, pihak Pemko memastikan mengenai peristiwa tersebut.
Dari kunjungan pihak pemko, diketahui jika pihak pengelola daycare telah mengambil langkah cepat dengan memberhentikan pengasuh yang diduga melakukan kekerasan. Tidak hanya itu, dua pengasuh lain yang berada di lokasi saat kejadian juga turut diberhentikan, karena dinilai lalai dalam menjalankan kewajiban pengawasan.
“Kita akan menindak tegas sampai tuntas, tidak ada hal yang kita tutupi. Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, karena berkaitan dengan pidana nanti akan backup oleh kepolisian,” ujar Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah Mukhlis di balai kota, tadi malam, Selasa (28/4/2026).
Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian di Polresta Banda Aceh. Sejumlah pihak, mulai dari pengelola, saksi, hingga pengasuh yang terlibat, telah menjalani pemeriksaan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Afdhal mengatakan, Pemko Banda Aceh sangat prihatin atas kejadian tersebut dan akan memastikan jika peristiwa itu akan jadi yang terakhir kalinya di Banda Aceh. “Day care yang bermasalah ini akan kita tutup dan kita juga akan meningkatkan pengawasan terhadap day care lainnya yang ada di banda aceh, agar sesuai dengan SOP,” ujar Afdhal.
Dalam konferensi tadi malam di Balai Kota, Pemko Banda Aceh dalam keterangan yang dibacakan oleh Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan (TKPP), Sulthan Muhammad Yus menyatakan siap memberikan pendampingan kepada keluarga korban, baik dari sisi psikososial maupun dalam proses hukum.
Selain itu, pemerintah juga akan memanggil pengelola atau pemilik yayasan daycare untuk dimintai pertanggungjawaban atas insiden tersebut.
Dari hasil penelusuran, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional resmi. Menyikapi hal ini, Pemko Banda Aceh langsung mengeluarkan instruksi penghentian sementara operasional daycare tersebut dan berjanji akan mengambil tindakan tegas.
Ke depan, pemerintah akan melakukan asesmen menyeluruh terhadap seluruh tempat penitipan anak di Banda Aceh guna memastikan standar perlindungan anak benar-benar terpenuhi.
Kekerasan Anak di Day Care
Kekerasan anak di depan umum
kasus kekerasan anak
vonis kasus kekerasan anak
Penyebab kasus kekerasan anak
Kasus Kekerasan Anak di Bawah Umur
Tempat Penitpan Anak
Day Care Little Aresha
day care
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana hingga 30 Juli 2026 |
|
|---|
| Tempat Penitipan Anak di Banda Aceh Viral Usai Aniaya Balita, Polisi Periksa Enam Saksi |
|
|---|
| Tegas! Anggota DPR RI Minta Tol Sibanceh Seksi 1 tak Ditutup Lagi |
|
|---|
| Tol Sibanceh Segmen Padang Tiji–Seulimeum Masih Dibuka, belum Ada Keputusan Ditutup |
|
|---|
| Belum Ditutup, Kendaraan Masih Bisa Melintas di Tol Seksi 1 Padang Tiji-Seulimeum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kasusu-kkerasan-pada-anak.jpg)