Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Gencarkan Penggeledahan Usai OTT
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan perdana, usai mengungkap perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera...
OTT tersebut berkaitan dengan Pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, yaitu Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–SP. Pal XI Tahun 2023 dengan nilai proyek Rp56,5 miliar; Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek Rp17,5 miliar.
Kemudian Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025; serta Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2025.
Sedangkan untuk proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut terdiri dari Proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp96 miliar dan Proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar.
Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp 231,8 miliar.
KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS KPK Lakukan Penggeledahan usai OTT di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut,
Baca juga: Papan Bunga Terima Kasih KPK Usai Kadis PUPR Sumut Ditangkap Awalnya Banyak, Diam-diam Hilang
Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan Serambi Ekraf Awards, Mengangkat Giok Nagan ke Pasar Dunia |
![]() |
---|
Said Bachtiar Kadis PUPR Lhokseumawe, Ini Profil, Jenjang Karir dan Program Unggulannya |
![]() |
---|
Sukses Kembangkan Piring Situek Pineung, Bupati Bireuen Terima Penghargaan Serambi Ekraf Award |
![]() |
---|
Cuaca Aceh Singkil Sabtu 30 Agustus, Seluruh Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Pemerintah Aceh Selatan Terima Penghargaan Serambi Ekraf 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.