Kriminal
2 Pencuri dan 1 Penadah Sepeda Motor Honda CRF yang Ditangkap Resmob Pidie Jaya Diserahkan ke Jaksa
Tim Resmob Satreskrim turut mengamankan barang bukti (BB) satu unit sepmor jenis Honda CRF dengan Nopol BL 2207 OB
Penulis: Idris Ismail | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Tim Reskrim Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya (Pijay) menyerahkan tiga pelaku tindak pidana pencurian dan penadahan sepeda motor ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pijay, Rabu (2/7/2025).
Ketiga pelaku yang diserahkan itu masing-masing ZF (35) bersama FZ (38) merupakan warga Kecamatan Meureudu, serta MM (44) warga Kecamatan Mutiara Timur, Pidie.
Seperti diketahui, Jajaran Polres Pidie (Pijay) membekuk pelaku pencurian sepeda motor (sepmor), ZF (35), warga Kecamatan Meureudu, Jumat (16/5/2025) petang lalu, dalam Operasi Sikat Seulawah.
Dari tangan pelaku, tim Resmob Satreskrim turut mengamankan barang bukti (BB) satu unit sepmor jenis Honda CRF dengan Nopol BL 2207 OB, milik korban MT (25), warga Ulee Kareng, Banda Aceh.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH melalui Kapolsek Meureudu, Iptu Mustafa Kamal SPdI kepada Serambinews.com, Rabu (2/7/2025) mengatakan, ketiga tersangka yang diserahkan tersebut masing-masing ZF (34) dan FZ (38), keduanya warga Kecamatan Meureudu, serta MM (44), warga Kecamatan Mutiara Timur, Pidie itu telah memenuhi unsur hukum.
"Berdasarkan hasil penyidikan, ZF dan FZ diduga kuat sebagai pelaku pencurian, sementara MM disangkakan sebagai penadah dari barang hasil kejahatan pencurian tersebut," sebut Iptu Mustafa Kamal SPdI.
Dijelaskan Mustafa Kamal bahwa, penyerahan tiga pelaku serta Barang Bukti (BB) dilakukan berdasarkan surat dari pihak Kejaksaan, yakni Surat No. B-807/L.1.31./Eoh.1./06/2025 untuk ZF dan FZ, serta Surat No. B-808/L.1.31./Eoh.1/06/2025 untuk MM.
Disebutkan juga, proses penyerahan itu merupakan tahap kedua yang menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas serta menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak tegas setiap pelanggaran.
"Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah Pidie Jaya,” ungkapnya.(*)
pencurian
pencuri
penadah
Pencuri sepeda motor
Pencurian Sepeda Motor
Pidie Jaya
Polres Pidie Jaya
Kejari Pidie Jaya
Honda CRF
Dari Pon dan Amad Peureulak, Faisal Ambil Narkoba dan Antar untuk Polisi yang Menyamar |
![]() |
---|
Cerita Pencuri Perangkat Tower Telkomsel di Bireuen, Jual Rp 3 Juta Lalu Dikirim ke Jawa Barat |
![]() |
---|
Fakta Suami Bunuh Istri Demi Nikahi Adik Ipar yang Dihamili,Sudah Jalin Asmara Sebelum Nikahi Korban |
![]() |
---|
Gawat! Hamili Adik Ipar, Suami Ini Malah Bunuh Istri Sendiri Karena Sakit Hati Tak diizinkan Menikah |
![]() |
---|
Preman Tak Dikasih Uang Sama Sopir Nekat Pecahkan Kaca Truk di Jalan Raya, Hati-Hati Pejuang Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.