Berita Viral

Baru Setahun Jadi Polisi, Video Syur Bripda Charles dengan Nona Ambon Tersebar: Pelanggaran Berat

Menurut kesaksian Nona Ambon, adegan itu sudah lama mereka lakukan dan video direkam oleh Bripda Charles untuk koleksi pribadi.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
KOLASE SERAMBINEWS.COM/TRIBUN AMBON
Beredar video syur berdurasi 1 menit 6 detik antara Bripda Charles Yohanes Tuarlela dengan selebgram Ambon, Chasandra Thenu. 

Baru Setahun Jadi Polisi, Video Syur Bripda Charles dengan Nona Ambon Tersebar: Pelanggaran Berat

SERAMBINEWS.COM – Sosok Bripda Charles disorot lantaran koleksi pribadinya dengan Nona Ambon tersebar dan menjadi konsumsi publik.

Ya, koleksi itu adalah video syur yang memperlihatkan adegan hubungan badan antara Bripda Charles dengan Nona Ambon.

Adegan dalam video syur berdurasi 1 menit 6 detik itu dilakukan Bripda Charles bersama mantan kekasihnya yang merupakan selebgram Ambon, Chasandra Thenu.

Menurut kesaksian Chasandra, adegan itu sudah lama mereka lakukan dan video direkam oleh Bripda Charles untuk koleksi pribadi.

Entah bagaimana ceritanya, video yang katanya untuk koleksi pribadi itu bisa menyebar dan memalukan keduanya.

Apalagi, Bripda Charles merupakan anggota Polri yang baru masuk pada 2024 atau setahun yang lalu menjadi polisi.

Saat ini Bripda Charles bertugas di Sabhara Polda Maluku.

VIDEO VIRAL - Kolase foto Bripda. Charles Yohanes Tuarlela. Oknum anggota polisi yang menjadi sorotan publik setelah sejumlah video asusila yang melibatkan dirinya dan selebgram Ambon, Chasandra Thenu, tersebar luas di media sosial.
VIDEO VIRAL - Kolase foto Bripda. Charles Yohanes Tuarlela. Oknum anggota polisi yang menjadi sorotan publik setelah sejumlah video asusila yang melibatkan dirinya dan selebgram Ambon, Chasandra Thenu, tersebar luas di media sosial. (Istimewa)

Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan pun mengambil langkah tegas dengan melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap Bripda Charles.

Propam Polda Maluku juga sedang mendalami kasus tersebut.

"Sudah di Patsus Senin sore dan dalam proses pemberkasan di Wabprof," ungkapnya, Selasa (1/7/2025), dilansir dari TribunAmbon.

Bripda Charles merupakan lulusan Angkatan 51 Bintara Polri.

Baru setahun merasakan seragam Polri, Bripda Charles pun kini harus menghadapi permasalahan hukum dan kode etik profesi Polri yang serius akibat insiden memalukan ini.

Kombes Indera mengatakan, ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri.

"Masuk kategori pelanggaran berat," ucap Kombes Indera saat dihubungi TribunAmbon.com, Selasa (1/7/2025).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved