Video Viral

Beredar Video Syur Anggota Polisi dengan Selebgram, Sosok Bripda Charles Disorot: untuk Koleksi

Berdasarkan kesaksian Chasandra Thenu, video tersebut direkam menggunakan handphone Bripda Charles untuk koleksi pribadi.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
KOLASE SERAMBINEWS.COM/TRIBUN AMBON
Beredar video syur berdurasi 1 menit 6 detik antara Bripda Charles Yohanes Tuarlela dengan selebgram Ambon, Chasandra Thenu. 

Saat kejadian, Chassandra Thenu masih berstatus pacar Bripda Charles dan kini hubungan mereka sudah berakhir.

Kliennya tak mengetahui bagaimana video tersebut tersebar.

"Tapi karena tindakan tak senonoh dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga video ini tersebar," lanjutnya.

Dengan laporan ini diharapkan Bripda Charles mendapat sanksi pemecatan dari anggota polisi.

"Sebagaimana kita tahu bahwa dia merupakan anggota Polri yang bertugas di kesatuan Sabhara Polda Maluku," tukasnya.

Tak hanya membuat laporan ke Propam Polda Maluku, pihaknya akan melaporkan Bripda Charles secara pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas penyebaran video tersebut.

"Karena HP yang digunakan untuk merekam adalah HP milik pelaku, maka kami menggunakan asas praduga tak bersalah bahwa pelaku yang menyebarkan."

"Jadi dia sebagai terlapor dalam kasus ini," terangnya.

“Beta Minta Maaf”

Chasandra Thenu tak sangka video asusilanya bersama mantan pacar, Charles Yohanes Tuarlela beredar di media sosial.

Terpukul hingga tersudutkan, selebgram Ambon itu akhirnya buka suara.

Melalui akun instagramnya chsndra.thenu mencurahkan isi hatinya, tentang kepastian hubungan, kecewa diselingkuhi hingga perlakuan kasar yang diterimanya.

Perempuan yang akrab disapa Anda itu pun meminta maaf, terkhusus kepada para perempuan dimana pun berada.

Berikut isi curhatan hati (curhat) Chasandra Thenu;

“Beta tidak mau membenarkan beta diri disini, dan beta akui ini beta punya kelalaian.

Dan video ini ktong dua punya kesepakatan sendiri dan untuk konsumsi katong dua.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved