Bulan Juli Sudah Tiba tapi BSU Rp600 Ribu Belum Juga Cair, Segera Cek Status Penerima, Bisa Lewat HP

Penyaluran dilakukan melalui rekening aktif di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), di antaranya BRI, BNI, BTN, atau Bank Mandiri. 

Editor: Amirullah
Hasil AI ChatGPT
BSU - Ilustrasi pekerja menerima BSU foto hasil AI ChatGPT, Selasa (27/5/2025). 

4. Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan, dengan tambahan kriteria sebagai berikut: 

    • Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh 
    • Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh 
    • Gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) atau gaji/upah lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) tersebut di atas terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap, dan merupakan gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pengusaha atau pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. 

5. Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara aktif, prajurit Tentara Nasional Indonesia aktif, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia aktif 

6. Memiliki rekening yang aktif pada Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI)/Pos Penyalur. 

Sebagai informasi, kini pemerintah akan menyalurkan BSU tahap 2 dan 3 yang diprediksi cair pada Juli 2025. 

Sementara, untuk BSU tahap 1 sudah dicairkan pada Senin (23/6/2025).

(TribunNewsmaker.com)(Kompas.com)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Sudah Masuk Bulan Juli tapi Belum Dapat BSU Rp600 Ribu? Segera Cek Status Penerima, Bisa Lewat HP

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved