Bulan Juli Sudah Tiba tapi BSU Rp600 Ribu Belum Juga Cair, Segera Cek Status Penerima, Bisa Lewat HP
Penyaluran dilakukan melalui rekening aktif di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), di antaranya BRI, BNI, BTN, atau Bank Mandiri.
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah telah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu kepada para pekerja dan buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan ini diberikan untuk periode Juni dan Juli 2025 dengan sistem pencairan satu kali transfer melalui rekening aktif pekerja di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Meski proses penyaluran sudah dimulai secara bertahap, hingga awal Juli 2025 masih banyak pekerja yang mengaku belum menerima bantuan tersebut.
Keluhan ini banyak disampaikan di media sosial maupun langsung ke perusahaan tempat mereka bekerja.
Lantas, sudahkah anda mengetahui status penerima BSU?
Jika Anda tidak tahu, apakah Anda termasuk dalam penerima BSU atau tidak, Anda bisa memeriksanya melalui laman resmi yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di bsu.kemnaker.go.id.
Baca juga: Status BSU 2025 Berubah Jadi Tak Memenuhi Syarat saat Proses Pencairan, Apa Solusinya?
Cara cek status penerima BSU
Berikut tata cara memeriksa status penerima BSU di laman resmi Kemenaker:
- Buka situs bsu.kemnaker.go.id
- Pada menu di atas layar, pilih "Cek NIK"
- Masukkan NIK yang tertera pada KTP
- Tulis kode keamanan/captcha sesuai pada layar
- Klik "Cek Status"
- Akan muncul status penerima BSU di bawah keterangan "Cek Status".
Jika Anda termasuk dalam penerima BSU, maka muncul keterangan yang berbunyi: "NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."
Namun, jika Anda tidak termasuk dalam penerima BSU, akan muncul keterangan yang berbunyi: "Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025."
Baca juga: Cara Cairkan BSU Lewat Kantor Pos Bagi Pekerja yang Tidak Punya Rekening Himbara, Bawa Dokumen Ini!
Syarat penerima BSU 2025
Sebagaimana diatur pada Permenaker 5 Tahun 2025, persyaratan penerima BSU tahun ini adalah:
1. Pekerja/buruh
2. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan
3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025
gaji penerima BSU 2025
cek BSU 2025
penerima BSU 2025
BSU 2025
Cara Daftar BSU 2025
Serambi Indonesia
Kode Redeem FF Free Fire 29 Agustus 2025! Klaim Skin Itachi dan Emote Legendaris Sebelum Kehabisan! |
![]() |
---|
Polisi Tewaskan Driver Ojol, Tagar “RIP Indonesia Democracy” Menggema di Berbagai Platform Medsos |
![]() |
---|
Rumah dan Balai Pengobatan di Aceh Besar Terbakar Saat Dini Hari, Dua Sepmor Juga ikut Dilalap Api |
![]() |
---|
Ini Rincian Formasi yang Diajukan Pemko Lhokseumawe untuk PPPK Paruh Waktu ke Kemenpan RB |
![]() |
---|
Jakarta Kembali Memanas, Bentrok Polisi Vs Massa Pecah, Aparat Tembakkan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.