KPK Geledah 2 Kantor PUPR hingga Rumah Topan Ginting, Sita Koper dan Telusuri Aliran Dana Korupsi

KPK menggeledah dua kantor yang terafiliasi dengan Topan Obaja Ginting, Kadis PUPR Sumut. 

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
TOPAN GINTING - Topan Obaja Ginting, Kadis PUPR Sumut, Petugas KPK keluar dari kantor Dinas PUPR Sumut di Medan sambil membawa koper sitaan usai penggeledahan 6 jam. 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - KPK menggeledah dua kantor yang terafiliasi dengan Topan Obaja Ginting, Kadis PUPR Sumut

Dari lokasi itu, penyidik menyita koper misterius dan menelusuri aliran dana korupsi proyek jalan senilai ratusan miliar rupiah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi, Selasa (1/7/2025).

 
Adapun dua lokasi yang digeledah yaitu di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut di Jalan Sakti Lubis dan di kantor sementara PUPR Sumut di Jalan Busi Medan.

KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis selama 6 jam yaitu mulai pukul 13.00 hingga 18.30 WIB.

KPK keluar dengan membawa sebuah koper.

Namun saat pengangkutan koper, KPK memilih untuk lewat dari jalur belakang.  

Dan media dilarang melihat proses pengangkutan.

 
Namun saat kelua,r ada tiga mobil KPK dan satu mobil polisi menuju kantor sementara Topan Obaja Ginting di Jalan Busi.

Kemudian,  ada lima orang  menggunakan rompi KPK berwarn cokelat keluar dari mobil KPK itu dan masuk ke kantor sementara Topan Obaja Ginting di Jalan Busi. 

KPK juga melakukan penggeledahan di kantor sementara Topan Obaja Ginting di Jalan Busi Medan selama 3 jam.

Lokasinya tidak jauh dari kantor Dinas PUPR Sumut.

Pantauan Tribun Medan, selama penggeledahan sejumlah staf tiba di kantor kedua tersebut.

Namun tidak diketahui atas keperluan apa kedatangan tersebut

Tak berapa lama pemeriksaan, pihak KPK keluar membawa sebuah koper berwarna biru ke dalam mobil. 

Setelah itu ketiga mobil tersebut meninggalkan lokasi kedua tersebut. 

KPK melanjutkan penggeledahan di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (2/7/2025).

Kali ini, mereka menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Ginting.

Topan sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.

Pantauan Kompas.com di lapangan, terlihat ada tujuh mobil pribadi berwarna hitam dan dua mobil patroli milik polisi berjejer di depan rumah Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.

"KPK lagi menunggu orang rumah Topan," kata salah satu petugas berseragam.

KPK telah menangkap 6 orang yang terlibat korupsi proyek jalan. Sebanyak 6 orang ditangkap di Madina, Sumut

Untuk sementara ini, Komisi Pemberantasan Kerupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6/2025).

Adapun kelima tersangka adalah: 

1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

2. Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

3. Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

4. M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG).

5. M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN. Rayhan juga merupakan anak dari Akhirun.

Baca juga: Karir Topan Ginting Moncer Masa Bobby Nasution, Pengamat Soroti Kedekatan dengan Gubernur Sumut

Aliran Uang Korupsi Diperiksa

Di kasus ini, KPK telah menetapkan anak buah Bobby sebagai tersangka yaitu Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Kaitannya tentu saja dalam soal aliran dana, apakah ada setoran yang diberikan Topan Obaja Putra Ginting kepada Bobby Nasution.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep, Guntur Rahayu

"Terkait dengan profil dari TOP dari PUPR tadi menyampaikan orang dekatnya gubernur, Saudara BN, bahkan mungkin dari sebelum jadi gubernur ya, sudah menjadi orang dekatnya. Kemudian pernah juga menjabat Plt. Sekda Kota Medan waktu Saudara BN menjabat Wali Kota Medan gitu ya dan lain-lain," 

"Nah yang ditanyakan adalah apakah KPK akan mengusut setoran-setoran ke BN ataupun ke atasannya dari BN. Nah tentu ya kami seperti juga yang telah disampaikan beberapa waktu, bahwa saat ini sedang dilakukan upaya follow the money, mengikuti ke mana uang itu,"  kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Asep menegaskan bahwa KPK tidak akan pilih kasih dalam mengusut kasus korupsi di perkara ini. 

KPK pun bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri jejak uang atau follow the money dalam kasus ini.

"Seperti saya sampaikan bahwa selebihnya ini sedang kita ikuti. Kalau nanti ke siapa pun ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas atau ke gubernur, ke mana pun itu dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bekerja sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” kata Asep. 

Lebih jauh, Asep menegaskan bahwa KPK akan memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut. 

Tak terkecuali dengan memeriksa menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution. 

"Nah kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan. Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan. Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan kita minta keterangan. Ditunggu saja ya," ujar Asep.

Asep turut menyinggung kunjungan Bobby Nasution ke Gedung KPK pada bulan April 2025 lalu. 

Kunjungan tersebut disebut tidak secara spesifik membahas kasus ini.

"Kemudian pada bulan April, ini Saudara BN, selaku gubernur terpilih di Sumatera Utara. Ini sepengetahuan kami tidak hanya gubernur Sumatera Utara, gubernur Jawa Barat juga ke sini dan beberapa gubernur yang lain, beberapa kepala daerah yang lain ke sini,”

"Tentunya menyampaikan beberapa hal yang ada di wilayahnya. Yang disampaikan tidak spesifik terkait tentang ini. Memang mungkin terkait dengan birokrasi yang ada di sana, hambatan-hambatan birokrasi apa saja dan yang lain-lainnya," ujar Asep. 

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut pada Kamis (26/6/2025) malam.

Mereka adalah Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG); M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN); dan Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

Baca juga: Presiden Turki Seret Pembuat Karikatur Nabi ke Ranah Hukum, Endorgan: Tak Akan Menoleransi Siapapun

Baca juga: Trump: Israel Setujui Syarat Gencatan Senjata Gaza Selama Dua Bulan, Hamas: Belum Ada Terobosan

Baca juga: Toiletnya Sering Ditumpangi, Pria di Magelang Kaget Temukan Mayat Bayi di Balik Mesin Cucinya

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KPK Geledah 2 Kantor PUPR Sumut, Amankan Koper

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved