PPPK 2025

Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025 Dibuka, Formasi Khusus Tenaga Kesehatan, Ini Dokumen yang Diminta

Berdasarkan informasi dalam pengumuman resmi yang dikeluarkan Kejaksaan RI, berikut beberapa dokuman yang dibutuhkan dan diunggah ketika melakukan pen

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
rekrutmen.kejaksaan.go.id
REKRUTMEN PPPK KEJAKSAAN - Berikut syarat-syarat dokumen yang harus dilengkapi untuk mendaftar seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2025 di Kejaksaan RI. Pendaftaran rekrutmen PPPK Kejakasaan sudah dibuka mulai hari ini, Rabu (2/7/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Kejaksaan Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.

Rekrutmen tahun ini secara khusus dibuka untuk formasi tenaga kesehatan, yang akan ditempatkan di berbagai satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI.

Informasi dibukanya seleksi PPPK ini diumumkan melalui akun resmi Instagram @kejaksaanri pada Selasa (1/7/2025) pukul 18.18 WIB.

Dalam unggahan tersebut, Kejaksaan RI mengajak masyarakat untuk segera menyiapkan diri dan mengakses informasi lengkap melalui situs resmi mereka, rekrutmen.kejaksaan.go.id.

"Halo sobat Adhyaksa, pengumuman resmi PPPK Kejaksaan RI dapat diakses mulai hari ini pukul 18.18 WIB. Siapkan dirimu dan pantau informasi lengkapnya melalui website resmi Kejaksaan atau scan QR code yang ada di postingan ya," tulis akun @kejaksaanri.

Baca juga: PPPK Kejaksaan RI 2025 Dibuka Hari Ini! Cek Tata Cara Daftar, Syarat, Formasi, Link & Jadwal Seleksi

Formasi yang dibuka dan penempatan

Berdasarkan informasi yang diunggah di situs resmi tersebut, total kuota formasi PPPK Kejaksaan 2025 mencapai 1.609 posisi.

Jumlah itu terdiri atas:

Seluruh tenaga kesehatan yang lolos seleksi nantinya akan ditempatkan di sejumlah fasilitas kesehatan milik Kejaksaan, antara lain:

  • Kejaksaan Agung RI
  • Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Jakarta
  • RS Adhyaksa Banten
  • RS Adhyaksa Jawa Timur

Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Pendaftaran rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan 2025 Kejaksaan dibuka mulai hari ini, Rabu (2/7/2025).

Pendaftaran akan dibuka selama dua pekan lebih, yakni hingga 24 Juli 2025.

Untuk proses pendaftarannya dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Proses pendaftaran rekrutmen ini mewajibkan calon pelamar untuk mengunggah beberapa dokumen sebagai persyaratannya.

Baca juga: Kejaksaan RI Buka Rekrutmen PPPK 2025 Mulai Hari Ini, Begini Cara Daftar dan Jadwalnya

Berdasarkan informasi dalam pengumuman resmi yang dikeluarkan Kejaksaan RI, berikut beberapa dokuman yang dibutuhkan dan diunggah ketika melakukan pendaftaran rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan di Kejaksaan RI tahun 2025.

  1. Scan KTP asli
  2. Scan ijazah asli
  3. Scan transkrip nilai asli
  4. Paspoto terbaru menggunakan kemeja berwarna putih dengan latar belakang warna merah
  5. Scan STR asli yang masih berlaku sesuai dengan jabatan yang dilamar
  6. Scan asli Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku sesuai dengan persyaratan jabatan
  7. Scan asli Akreditasi Perguruan Tinggi saat kelulusan. Bisa juga melapirkan tangkapan layar (Screen Capture) Akreditasi Perguruan Tinggi dari BAN-PT dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan.
  8. Scan asli Akreditasi Program Studi pada saat kelulusan.
  9. Scan asli Surat Keterangan tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki). Surat keterangan tersebut dikeluarkan oleh Rumah Sakit atau layanan kesehatan lainnya milik Pemerintah, ditandantangani oleh Dokter Pemerintah yang memiliki NIP.
  10. Scan asli Surat Keterangan pengalaman kerja
  11. Scan Surat Lamaran yang ditujukan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia yang ditulis tangan. 
  12. Scan Surat Pernyataan yang diketik dengan komputer.
  13. Scan Surat Pernyataan Diri yang diketik dengan komputer.

Sebagai catatan: untuk format Surat Lamaran, Surat Pernyataan dan Surat Pernyataan Diri, dapat diunduh pada website biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan.

Ketiga surat tersebut sebelum di scan harus ditandatangani dengan menggunakan pena warna hitam serta dibubuhi materai elektronik senilai Rp 10.000 pada masing-masing surat.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Berikut Rincian Formasi CPNS Kejaksaan RI Untuk Lulusan SMA-S1

Syarat pendaftaran

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved