PPPK 2025
Kejaksaan RI Buka Rekrutmen PPPK 2025 Mulai Hari Ini, Begini Cara Daftar dan Jadwalnya
Pendaftaran dibuka untuk masyarakat umum, berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan RI membuka 1.609 lowongan kerja dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan 2025.
Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan 2025 Kejaksaan ini dibuka pada 2-24 Juli 2025 melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Dilansir laman rekrutmen.kejaksaan.go.id, 1.609 formasi dalam rekrutmen PPPK 2025 Kejaksaan tersebut terdiri dari 1.448 formasi umum dan 161 formasi khusus.
Pendaftaran dibuka untuk masyarakat umum, berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar.
Ada tiga tahapan seleksi dalam rekrutmen PPPK 2025 Kejaksaan ini yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi kompetensi sosial kultural.
Baca juga: Mengabdi Sejak 1999, Berikut Jejak Langkah Adi Suryawan Menjadi ASN PPPK Kemenag Sabang
Berikut rinciannya:
1. Seleksi Administrasi yang bersifat menggugurkan, dilakukan dengan memvalidasi dokumen yang diunggah peserta dengan persyaratan yang ditentukan;
2. Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN yang meliputi:
-Kompetensi Teknis;
-Kompetensi Manajerial;
-Kompetensi Sosial Kultural; dan
-Wawancara.
3. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) non-CAT, meliputi:
-Psikotes;
-Kesehatan kejiwaan; dan
UPDATE Info PPPK 2025, Berikut Cara Cek NI PPPK 2025 secara Online, Ini Jadwal dan Besaran Gajinya |
![]() |
---|
11 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil PPPK Paruh Waktu 2025, Ada yang dari Daerah Kamu? |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Honorer yang Tak Lolos Rekrutmen PPPK Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Pendaftaran Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Ditutup, Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan? |
![]() |
---|
Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025 Diperpanjang, Begini Tahapan Seleksi Terbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.