Sosok Bripda Charles, Anggota Polda Maluku Buat Video Asusila dengan Selebgram, Kini Ditahan Propam
Berdasarkan kesaksian Chasandra Thenu, video tersebut direkam menggunakan handphone Bripda Charles untuk koleksi pribadi.
"Tapi karena tindakan tak senonoh dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga video ini tersebar," lanjutnya.
Dengan laporan ini diharapkan Bripda Charles mendapat sanksi pemecatan dari anggota polisi.
"Sebagaimana kita tahu bahwa dia merupakan anggota Polri yang bertugas di kesatuan Sabhara Polda Maluku," tukasnya.
Tak hanya membuat laporan ke Propam Polda Maluku, pihaknya akan melaporkan Bripda Charles secara pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas penyebaran video tersebut.
"Karena HP yang digunakan untuk merekam adalah HP milik pelaku, maka kami menggunakan asas praduga tak bersalah bahwa pelaku yang menyebarkan."
"Jadi dia sebagai terlapor dalam kasus ini," terangnya.
Baca juga: 48 Perusahaan Diduga Bantu Israel dalam Perang Genosida di Gaza, Ada Amazon hingga Microsoft
Baca juga: Nasib Zabidi Usai Viral Pamer Pistol dan Ngaku Ring Satu Istana, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan
Baca juga: Prajurit Baru Yonif TP 856/SBS Diterima di Nagan Raya, Danrem 012/TU Pesan Satu Hal
Sebagian artikel telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Pemeran Video Asusila dengan Selebgram Ambon, Bripda Charles Resmi Ditahan Propam Polda Maluku
VIRAL Video 13 Menit Izza Fadhila Selebgram Malaysia, Link Tersebar, Hati-hati Phishing |
![]() |
---|
Buntut Bocorkan Data dan Ejek Penyakit Dara Arafah, Petugas Asuransi Nadia Venika Langsung Dipecat |
![]() |
---|
Profil Lengkap Dara Arafah: Selebgram yang Data Pribadi & Rekam Medisnya Dibocorkan Petugas Asuransi |
![]() |
---|
Viral! Data Pribadi Selebgram Dara Arafah Bocor, Disebar Oknum Asuransi, Riwayat Medis Terungkap |
![]() |
---|
Begini Sikap Verrel saat Ditanya soal Kabar Hubungannya dengan Fuji, Dikabarkan Renggang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.