Bantuan Subsidi Upah
Status BSU Berubah dari Tidak Penuhi Syarat Jadi Memenuhi Saat Cek Ulang, Apa yang Harus Dilakukan?
Dalam unggahannya, ia menyebutkan bahwa status BSU miliknya semula “memenuhi kriteria”, namun berubah menjadi “tidak memenuhi kriteria” saat dicek ula
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Sunardi Manampiar Sinaga menjelaskan, bahwa perubahan status tersebut merupakan hal yang mungkin terjadi selama proses verifikasi dan penyaluran bantuan berlangsung.
Hal itu dikarenakan pihaknya masih melakukan proses verifikasi calon penerima BSU.
"Perbedaan status dapat terjadi karena proses verifikasi dan penyaluran BSU dilakukan secara bertahap," ujar Sunardi seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/7/2025).
"Hal itu memungkinkan status dapat berubah tergantung hasil akhir dari proses tersebut," lanjut dia.
Menurut dia, informasi penyaluran BSU akan terus diperbarui secara berkala oleh Kemenaker.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada "final update", karena pembaruan mengikuti proses penyaluran dan data hasil salur dari bank Himbara dan BSI.
"(Calon penerima BSU) disarankan untuk rutin mengecek secara berkala," imbuhnya.
Baca juga: Jadwal Pencairan BSU Untuk Guru Honorer, Kemenag Sebut Pertengahan Juli 2025, Ini Syarat Penerimanya
Hal yang harus dilakukan jika mengalami perubahan status
Sementara itu, Sunardi mengatakan, apabila ada pekerja yang sebelumnya dinyatakan layak menerima BSU, namun kini muncul status tidak memenuhi syarat saat dicek kembali, sebaiknya melakukan pengecekan data kembali.
"Langkah yang dapat dilakukan bisa dengan memastikan kembali keaktifan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Sunardi.
Untuk mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat melakukannya secara online melalui situs web atau aplikasi JMO, atau secara offline dengan mendatangi kantor cabang terdekat.
Cara lainnya adalah menghubungi HRD atau perusahaan untuk memastikan bahwa data yang dilaporkan untuk menerima BSU sudah benar.
“Jika masih dirasa janggal, pekerja dapat menghubungi call center Kemenaker 1500-630,” jelas Sunardi.
Baca juga: Status BSU Masih Dalam Proses Verifikasi dan Validasi Padahal yang Lain Sudah Cair, Apa Solusinya?
Cara cek status penerima BSU
Sebelum melakukan pencairan dana BSU, pekerja juga perlu mengetahui status penyaluran dana BSU, apakah sudah ditransfer atau belum.
Untuk mengetahui status penyalurannya, pekerja dapat memeriksanya secara mandiri dengan menggunakan ponsel.
Pengecekan dilakukan melalui tiga kanal resmi, yaitu melalui portal Kemnaker, situs BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO.
Batas Akhir Besok! Pos Indonesia Minta 1 Juta Orang Segera Ambil BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos |
![]() |
---|
BSU Tahap Juni-Juli 2025 Hampir Selesai, Apakah Akan Diberikan Lagi? Ini Kata Menaker |
![]() |
---|
Ada 1 Juta Orang yang Belum Ambil Dana BSU di Kantor POS, Cek Namanya dan Ambil Sebelum Tanggal Ini |
![]() |
---|
BSU 2025 Terancam Hangus! Lebih Satu Jt Orang Belum Ambil di Kantor Pos, 3 Agustus Akhir Pengambilan |
![]() |
---|
Lebih dari 1 Juta Penerima BSU Belum Ambil Bantuan di Kantor Pos, Cek Statusmu Sekarang Lewat Pospay |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.