BSU Rp 600.000 Resmi Cair lewat Kantor Pos Mulai Hari Ini, Begini Cara Ambilnya
Melalui unggahan media sosial resmi, Pos Indonesia mengumumkan bahwa dana BSU 2025 dapat dicairkan melalui kantor pos mulai hari ini, Kamis (3/7/2025)
3.Surat pemberitahuan atau bukti penerima BSU (dapat berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK di website resmi Kemnaker/Pos Indonesia)
4.Nomor HP aktif
5.Penerima datang tanpa diwakilkan.
Untuk mengecek status dan lokasi pengambilan BSU, penerima dapat melihatnya di situs resmi Kemnaker atau aplikasi Pospay.
Bagaimana cara mengambil BSU 2025 di kantor pos?
Sebelum datang ke kantor pos, pastikan penerima membawa semua syarat yang dibutuhkan agar proses verifikasi berlangsung cepat.
Adapun langkah-langkah untuk mengambil BSU di kantor pos antara lain
1.Cek di onboarding page/register page di Pospay Orange dengan memasukkan NIK, atau cek status penerima di lama resmi Kemnaker
2.Notifikasi berisi status penerima akan muncul
3.Apabila terdaftar sebagai penerima BSU, Anda bisa datang ke kantor pos sesuai domisili sambil membawa dokumen lengkap
4.Ambil nomor antrean untuk pencairan BSU
5.Verifikasi dokumen dan identitas akan dilakukan oleh petugas
Begitu dinyatakan lolos verifikasi, penerima akan mendapatkan dana secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.
Demikianlah update jadwal pencairan BSU melalui kantor pos beserta cara mencairkan dana bantuan dari pemerintah tersebut.
Baca juga: VIDEO - Luncurkan Rudal Palestine 2, Yaman Perparah Krisis Ekonomi Israel
Baca juga: VIDEO - Teknologi Rudal Palestine-2 Milik Houthi Bikin Panik Zionis!
Baca juga: Update KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 33 Orang Ditemukan, 5 Korban Meninggal
| BLT Kesra Rp900 Ribu Sudah Bisa Dicairkan Lewat Bank dan Kantor Pos |
|
|---|
| Ramai Isu BSU Cair Oktober 2025, Benarkah? Menaker Akhirnya Angkat Bicara, Begini Faktanya! |
|
|---|
| Benarkah BSU Edisi Oktober 2025 Segera Cair?, Ini Jawaban Kemenaker dan Faktanya |
|
|---|
| Fakta BSU Rp600 Ribu Cair Oktober 2025, Benarkah? Kemnaker & BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara |
|
|---|
| Lakukan Transaksi Fiktif, Polda Aceh Resmi Tahan Eks Kepala Kantor Pos KCP Rimo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.