Berita Lhokseumawe

Dugaan Korupsi di KEK Arun,  Sudah Dua Kali Irwandi Yusuf Belum Hadir ke Kejari Lhokseumawe

"Namun, Irwandi telah meminta kepada penyidik kita agar dia dimintai keterangan secara zoom saja," kata Thery.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
KASUS KEK ARUN - Kajari Lhokseunawe Feri Mupahir SHl, MH. Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe kini terus memintai keterangan sejumlah pihak dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola kegiatan-kegiatan dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe tahun 2018 - 2024. Pihak-pihak yang dimintai keterangan terdiri atas pengelola KEK Arun Lhokseumawe dan juga yang melakukan usaha di kawasan tersebut. 

"Namun, Irwandi telah meminta kepada penyidik kita agar dia dimintai keterangan secara zoom saja," kata Thery.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Mantan Gubernur Aceh, Irwnadi Yusuf dilaporkan sampai saat ini belum hadir ke Kantor Kejaksaan Negeri  Lhokseumaw,  untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi tata kelola kegiatan-kegiatan dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe tahun 2018 - 2024.

Meskipun penyelidik Kejari Lhokseumawe, telah dua kali melayangkan surat permintaan keterangan.

Sesuai data yang dihimpun Serambinews.com, jadwal pertama untuk memintai keterangan Irwandi Yusuf pada Kamis (26/6/2025).

Namun, Irwandi Yusuf tidak hadir.

Sehingga penyelidik kembali melayangkan surat permintaan keterangan kedua, dan terjadwal pada Rabu (2/7/2026).

Namun, tetap tidak hadir.

Kajari Lhokseunawe Feri Mupahir SHl MH, didampingi Kasi Intel Thery Gutama SH MH, kepada Serambinews.com, Kamis (3/6/2025) membenarkan kalau  Irwandi Yusuf sampai saat ini belum dimintai keterangan.

"Namun, Irwandi telah meminta kepada penyidik kita agar dia dimintai keterangan secara zoom saja," kata Thery.

Atas permintaam tersebut, sebut Thery, pihaknya sedang mempelajarinya.

"Bagaimana keputusan selanjutnya, akan kita kabarin," ujarnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi di KEK Arun, Hari Ini Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dimintai Keterangan 

Selain Irwandi, menurut Thery, ada dua mantan manajer Pelindo Lhokseumawe yang belum hadir untuk dimintai keterangan, yakni manajer di tahun 2017 dan manajer di tahun 2019.

"Mereka telah terjadwal beberapa hari lalu untuk dimintai keterangan, tapi tidak hadir juga," tegasnya.

Jadi sampai saat ini, dari 24 orang yang akan dimintai keterangan, baru 21 orang yang telah hadir ke kantor Kejari.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved