Berita Aceh Timur
Dukung Tranformasi Digital, Pemkab Aceh Timur Buka Workshop SRIKANDI
Reza Rizki menyampaikan, pentingnya implementasi SRIKANDI dalam mempercepat layanan administrasi pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Untuk mendukung transformasi digital dan memperkuat sistem administrasi pemerintahan berbasis elektronik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur melalui melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, T Reza Rizki SH. M.Si membuka kegiatan Workshop Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) V-3 Tahun 2025, di aula gedung serbaguna, Aceh Timur, Kamis (03/7/2025).
“Pada era globalisasi, masyarakat dengan cepat mengetahui berbagai perkembangan yang terjadi di belahan dunia lain dengan lintas batas negara tanpa hambatan apapun, secara bersamaan. dan realtime,” ujar Teuku Reza Rizki saat membuka Workshop Aplikasi Srikandi Versi 3 Tahun 2025.
Reza Rizki menyampaikan, pentingnya implementasi SRIKANDI dalam mempercepat layanan administrasi pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan.
Dengan aplikasi ini, diharapkan tata kelola arsip menjadi lebih tertib dan terdokumentasi secara digital, sehingga memudahkan pencarian kembali arsip serta mendukung reformasi birokrasi.
Tambahnya, teknologi informasi dan komunikasi memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat yang dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi sistem pemerintahan serta memengaruhi peningkatan pelayanan publik.
“Pelayanan publik secara elektronik diwujudkan dengan mengedepankan, penggunaan aplikasi umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi dengan konsep pakai oleh instansi pusat dan pemerintah daerah,” kata Asisten Bidang Administrasi Umum sekdakab Aceh Timur.
Baca juga: Migas Blok Meulaboh dan Blok Singkil Akan Dieksploitasi PT Conrad Asia Energy Sesegera Mungkin
Sementara panitia kegiatan yang juga Plt Kepala Bidang Pemanfaatan dan Layanan Arsip pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Abdul Aziz, SE menyebutkan, dasar hukum kegiatan Workshop Apliaksi SRIKANDI Versi 3 Tahun 2025 yaitu Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, dan keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan kearsipan Aceh Nomor 045/98/KEPT/2025.
“Peserta workshop ini adalah admin dari 37 SKPA dan admin Setdakab serta para ajudan. Sedangkan narasuber kegiatan hari ini adalah narasumber tekhnis SRIKANDI dari Provinsi,” sebut Abdul Aziz. (*)
8 Kecamatan di Aceh Timur Potensi Hujan dan Angin Kencang Malam Ini |
![]() |
---|
Thailand-Kamboja Perang, 18 Nelayan Aceh Timur Terimbas, Masih tanpa Kabar |
![]() |
---|
Motif Pelaku Penembakan Rumah Polisi di Aceh Timur: Ingin Buat Kegaduhan |
![]() |
---|
Tersangka Penembak Rumah Anggota Polisi di Aceh Timur Diserahkan ke JPU |
![]() |
---|
Pemilik Kapal Desak Pemerintah Serius Tangani 18 Nelayan Aceh Timur Ditangkap di Thailand |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.