KPK Buka Suara Kemungkinan Panggil Bobby Nasution Soal Proyek Jalan: Melacak Pihak yang Berperan
"Dari kegiatan-kegiatan tersebut kemudian akan dilihat bukti-bukti dan petunjuknya, tentu KPK akan menelusuri dan berkomitmen untuk melacak pihak...
"Dari kegiatan-kegiatan tersebut kemudian akan dilihat bukti-bukti dan petunjuknya, tentu KPK akan menelusuri dan berkomitmen untuk melacak pihak-pihak yang berperan dalam dugaan tindakan pidana korupsi ini," kata Budi.
SERAMBINEWS.COM - Nama Bobby Nasution dikaitkan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Dari perkara itu KPK menetapkan pihak yang disebut sebagai orang kesayangan Bobby, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting.
Topan dijadikan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya berdasarkan giat operasi tangkap tangan (OTT).
Empat orang dimaksud yaitu Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG); dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons tantangan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang mempertanyakan apakah sudah mengirim surat pemeriksaan atau belum.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo merespons dengan menyebut pemanggilan setiap pihak sebagai saksi didasarkan pada kebutuhan proses penyidikan.
KPK, kata Budi, terbuka untuk memanggil siapa saja, tanpa terkecuali, untuk dimintai keterangan.
"Tentu KPK juga terbuka untuk kemudian memanggil siapa saja pihak-pihak yang diduga mengetahui dan dibutuhkan keterangannya, sehingga penanganan perkara ini menjadi terang," kata Budi dalam pernyataannya, Kamis (3/7/2025).
Budi mengatakan penyidik masih mendalami informasi dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Termasuk pula informasi yang didapat dari hasil penggeledahan.
Baca juga: Geledah Rumah Tersangka Korupsi Topan Ginting, KPK Sita Uang Rp 2,8 Miliar dan 2 Pucuk Senjata Api
Nantinya berdasarkan hasil analisa dari setiap informasi tersebut, akan menjadi langkah KPK untuk melihat pihak-pihak yang berperan dalam perkara ini, tak terkecuali Bobby Nasution.
"Dari kegiatan-kegiatan tersebut kemudian akan dilihat bukti-bukti dan petunjuknya, tentu KPK akan menelusuri dan berkomitmen untuk melacak pihak-pihak yang berperan dalam dugaan tindakan pidana korupsi ini," kata Budi.
Adapun dari sebuah operasi senyap, KPK mengungkap dua kasus sekaligus.
Kasus pertama terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara.
Baca juga: Geledah Kantor Tersangka Korupsi Ratusan Miliar Topan Ginting, KPK Sita Koper Misterius
| Prakiraan Cuaca Sabtu 2 Mei 2026, Mayoritas Wilayah Aceh Singkil Hujan, Gelombang Capai 1,9 Meter |
|
|---|
| Cuaca 2 Mei, Kota Subulussalam Diguyur Hujan |
|
|---|
| Dua Atlet PASI Abdya Juara Marathon di Taluak Run Aceh Selatan |
|
|---|
| Abi Roni Pimpin Cabor FPTI Aceh |
|
|---|
| Penahanan dan Foto KTP Saat Masuk Gedung Ternyata Melanggar, Pakar Siber Ingatkan Risikonya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Gubernur-Sumatera-Utara-Bobby-Nasution-Kepala-Dinas-PUPR-Sumatera-Utara-Topan-Ginting-meninjau.jpg)