Berita Kutaraja

Pemko Banda Aceh Diminta Tertibkan Kios Liar di Atas Drainase Rukoh Syiah Kuala: Bikin Got Mampat 

“Lihat misalnya kios-kios ilegal di atas drainase di Gampong Rukoh yang jumlahnya sudah puluhan unit,” tukas Saifuddin Bantasyam.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
KIOS LIAR — Penampakan kios-kios liar yang berada di atas parit di sepanjang Jalan Utama Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Kamis (3/7/2025). Kios tersebut berbatasan langsung dengan pagar kampus Universitas Syiah Kuala (USK). 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pengamat isu sosial, Saifuddin Bantasyam mengapresiasi penertiban kios-kios liar yang gencar dilakukan oleh Satpol PP Banda Aceh di sejumlah kawasan ibu kota Provinsi Aceh tersebut.

Ia mendesak hal serupa juga dapat dilakukan di kawasan Kecamatan Syiah Kuala.

Menurut dosen Fakultas Hukum USK itu, di kawasan Syiah Kuala banyak kios-kios liar yang keberadaannya sudah mengganggu keindahan Kota Banda Aceh

“Lihat misalnya kios-kios ilegal di atas drainase di Gampong Rukoh yang jumlahnya sudah puluhan unit,” tukas Saifuddin Bantasyam.

“Seingat saya, kepala desa sudah beberapakali meminta dilakukan penertiban tetapi belum dilakukan oleh Pemko,” katanya, Kamis (3/7/2025). 

Keadaan serupa juga terjadi di drainase yang bersisian dengan pagar Gedung Pascasarjana UIN Ar-Raniry dan sepanjang trotoar Masjid Jamik Kampus. 

“Sudah begitu rusak pemandangan di situ. Tak ada lagi keindahan. Bahkan ada satu kios yang menjadi semacam garasi mobil Avanza,” beber dia.

“Karena itu, Pemko hendaknya juga segera melakukan penertiban di kawasan itu,” ujarnya. 

Selaku warga yang kerap beraktivitas di kawasan Kopelma Darussalam, Saifuddin meminta agar tindakan penertiban juga menyasar kios-kios di sepanjang drainase bersisian dengan Tower PDAM Darussalam dan pagar komplek perumahan dosen di Sektor Timur Kopelma. 

“Jelas bahwa keberadaan kios-kios tersebut tak berizin dan melanggar aturan,” tegas Saifuddin Bantasyam.

“Drainase tak bisa dibersihkan sudah sekian tahun sehingga berdampak mampatnya air saat turun hujan,” jelasnya. 

“Memang tidak gampang melakukan penertiban terhadap kios-kios ilegal tersebut,” ucap dia.

“Karena itu, perlu didahului dengan peringatan awal. Jika tidak dibongkar sendiri, maka Satpol PP bisa turun tangan,” lanjutnya.

Saifuddin juga berharap Pemko Banda Aceh tidak memilih-milih wilayah dalam melakukan penertiban, melainkan menyasar ke seluruh kawasan yang ada di Banda Aceh

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved