Berita Sabang

Waspadai Aliran Menyimpang, Kejari Sabang Gelar Rapat Koordinasi PAKEM

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejari Sabang tersebut dihadiri oleh perwakilan Direktorat 2 Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung R

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
RAKOR PAKEM - Direktorat 2 Jamintel Kejagung RI bersama Kepala Kejari Sabang dan unsur Forkopimda dalam Rapat Koordinasi atau Rakor PAKEM di Aula Kejari Sabang, Rabu (2/7/2025). 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejari Sabang tersebut dihadiri oleh perwakilan Direktorat 2 Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Yulius Sigit Kristanto, SH, MH.

aporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG – Kejaksaan Negeri atau Kejari Sabang menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Kota Sabang, Rabu (2/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejari Sabang tersebut dihadiri oleh perwakilan Direktorat 2 Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Yulius Sigit Kristanto, SH, MH.

Kemudian Kajari Sabang Milono Raharjo, SH, MH, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Yulius Sigit Kristanto, menekankan pentingnya kewaspadaan dini terhadap dinamika aliran kepercayaan dan keagamaan, khususnya yang berpotensi menyimpang dari ajaran agama yang sah.

“Kita perlu terus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menyaring dan mewadahi setiap informasi dari masyarakat.

Jika terdapat potensi gangguan terhadap ketenteraman umum, kita harus dapat memberikan rekomendasi kebijakan atau peraturan guna menjaga keamanan bersama,” ujarnya.

Baca juga: Jokowi Dikabarkan Masuk RS, Luhut Ngaku Sempat Bertemu, di Mana Sebenarnya Mantan Presiden RI?

Sementara itu, Kepala Kejari Sabang, Milono Raharjo, menegaskan pentingnya kolaborasi aktif antara lembaga penegak hukum dan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas keagamaan dan kepercayaan.

Hal ini, katanya, penting untuk mencegah penyebaran ajaran radikal maupun paham yang menyimpang di wilayah hukum Sabang.

“Forum ini menjadi sarana konsolidasi antara tim PAKEM dan unsur tokoh agama.

Selain memperkuat sinergi, kegiatan ini juga bertujuan menjaring masukan serta saran dari masyarakat mengenai adanya indikasi aliran kepercayaan yang menyimpang di Kota Sabang,” tambahnya.

Dengan digelarnya rapat koordinasi ini, diharapkan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan dapat semakin efektif dan responsif terhadap potensi gangguan terhadap kerukunan umat beragama di Sabang. (*)

Baca juga: Beredar Link Pendaftaran BSU 2025 Karyawan dan Guru Honorer Palsu, Jangan Diklik, Bahaya!

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved