Berita Sabang
Waspadai Aliran Menyimpang, Kejari Sabang Gelar Rapat Koordinasi PAKEM
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejari Sabang tersebut dihadiri oleh perwakilan Direktorat 2 Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung R
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Mursal Ismail
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejari Sabang tersebut dihadiri oleh perwakilan Direktorat 2 Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Yulius Sigit Kristanto, SH, MH.
aporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG – Kejaksaan Negeri atau Kejari Sabang menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Kota Sabang, Rabu (2/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejari Sabang tersebut dihadiri oleh perwakilan Direktorat 2 Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Yulius Sigit Kristanto, SH, MH.
Kemudian Kajari Sabang Milono Raharjo, SH, MH, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Yulius Sigit Kristanto, menekankan pentingnya kewaspadaan dini terhadap dinamika aliran kepercayaan dan keagamaan, khususnya yang berpotensi menyimpang dari ajaran agama yang sah.
“Kita perlu terus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menyaring dan mewadahi setiap informasi dari masyarakat.
Jika terdapat potensi gangguan terhadap ketenteraman umum, kita harus dapat memberikan rekomendasi kebijakan atau peraturan guna menjaga keamanan bersama,” ujarnya.
Baca juga: Jokowi Dikabarkan Masuk RS, Luhut Ngaku Sempat Bertemu, di Mana Sebenarnya Mantan Presiden RI?
Sementara itu, Kepala Kejari Sabang, Milono Raharjo, menegaskan pentingnya kolaborasi aktif antara lembaga penegak hukum dan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas keagamaan dan kepercayaan.
Hal ini, katanya, penting untuk mencegah penyebaran ajaran radikal maupun paham yang menyimpang di wilayah hukum Sabang.
“Forum ini menjadi sarana konsolidasi antara tim PAKEM dan unsur tokoh agama.
Selain memperkuat sinergi, kegiatan ini juga bertujuan menjaring masukan serta saran dari masyarakat mengenai adanya indikasi aliran kepercayaan yang menyimpang di Kota Sabang,” tambahnya.
Dengan digelarnya rapat koordinasi ini, diharapkan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan dapat semakin efektif dan responsif terhadap potensi gangguan terhadap kerukunan umat beragama di Sabang. (*)
Baca juga: Beredar Link Pendaftaran BSU 2025 Karyawan dan Guru Honorer Palsu, Jangan Diklik, Bahaya!
Sabang Musnahkan Obat Kedaluwarsa Senilai Rp 2,3 Miliar |
![]() |
---|
Wakil DPRK Sabang: BPKS Harus Jadi Manfaat, Bukan Konflik |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Feri Banda Aceh–Sabang Sepekan ke Depan Mulai Besok, 29 Agustus Hingga 3 September 2025 |
![]() |
---|
KP2KP Sabang Edukasi Siswa Lewat Pajak Bertutur 2025 |
![]() |
---|
Buruan Daftar, Kuota Terbatas, BLK Sabang Buka Pelatihan Pembuatan Perabot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.