Berita Aceh Timur
Buruan, Honorer di Aceh Timur Diminta Segera Isi DRH sebagai Calon PPPK Paruh Waktu, Ini Batas Waktu
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, memberikan peringatan tegas bagi 5.129 calon PPPK paruh waktu untuk segera menyelesaikan tahapan pengisia
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, memberikan peringatan tegas bagi 5.129 calon PPPK paruh waktu untuk segera menyelesaikan tahapan pengisian DRH.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Ribuan honorer di Aceh Timur mendapatkan lampu hijau untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Namun, proses krusial ini memerlukan tindakan cepat, karena batas waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) semakin dekat, yakni, Senin, 15 September 2025.
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, memberikan peringatan tegas bagi 5.129 calon PPPK paruh waktu untuk segera menyelesaikan tahapan pengisian DRH.
"Ingat, Jangan lengah, kelalaian pada tahap ini berefek pada proses Nomor Induk PPPK Paruh Waktu," ujar Bupati, Jumat (12/9/2025).
Pengisian DRH menjadi langkah paling penting dalam keseluruhan proses rekrutmen. Jika tidak diselesaikan tepat waktu, kelalaian tersebut akan menjadi tanggung jawab masing-masing calon.
Semua proses harus dilakukan secara mandiri dan online melalui akun pendaftaran masing-masing.
Baca juga: Kabar Gembira, BKN Perpanjang Jadwal Pengisian Biodata PPPK Paruh Waktu
Pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan solusi bagi pemerintah untuk mengatasi masalah kepegawaian tanpa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Skema ini memungkinkan instansi pemerintah untuk tetap mempekerjakan pegawai non-ASN dengan penyesuaian anggaran yang lebih fleksibel.
Dengan waktu yang sangat terbatas, bupati berharap semua calon dapat segera bertindak agar tidak kehilangan kesempatan emas ini.
Pengertian PPPK paruh waktu
PPPK paruh waktu adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang diangkat oleh pemerintah untuk bekerja dengan durasi jam kerja yang lebih singkat dibandingkan PPPK penuh waktu.
Beberapa poin penting mengenai PPPK paruh waktu:
Baca juga: Apakah Jam Kerja PPPK Paruh Waktu Bisa Ditambah jadi Lebih Banyak? Begini Aturannya
Sama-sama berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), hanya berbeda dalam skema kerja. Diangkat melalui perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu.
Misteri Hilangnya Ibu Muda di Aceh Timur, Sudah 2 Pekan Tinggalkan Rumah |
![]() |
---|
Alami Patah Kaki Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Malaysia, Perantau asal Aceh Timur Dipulangkan |
![]() |
---|
Pria di Aceh Timur Bocor Kepala Akibat Penganiayaan dengan Senjata Tajam |
![]() |
---|
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky Bangun Empat Jembatan |
![]() |
---|
Raih Dua Penghargaan Bergengsi, Aceh Timur Peringkat Kedua dalam Apresiasi Bunda PAUD Aceh 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.