Kronologi Pendeta di Blitar Cabuli 4 Anak Sopirnya, Hotman Paris Desak Polda Jawa Timur Usut Tuntas

Empat anak di bawah umur diduga dicabuli oleh okum pendeta berinisial DKBH (69) di Kota Blitar, Jawa Timur.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU
PENCABULAN - Empat anak di bawah umur dicabuli oleh oknum pendeta di Kota Blitar, Jawa Timur. 

SERAMBINEWS.COM - Empat anak di bawah umur diduga dicabuli oleh okum pendeta berinisial DKBH (69) di Kota Blitar, Jawa Timur.

Keempat korban tersebut merupakan anak dari sopir pendeta itu sendiri yang bernama Tankianjo.

Masing-masing korban berinisial FTP (17), GTP (15), TTP (13), dan NTP (7).

Pencabulan tersebut sudah dilakukan berulang kali.

DKBH mencabuli para korban secara bergiliran selama bertahun-tahun.

Kasus pencabulan tersebut sudah kembali dilaporkan ke Polda Jawa Timur.

Namun, sampai saat ini belum juga naik ke tahap penyidikan.

Oleh karena itu, sebagai Kuasa Hukum para korban, Hotman Paris Hutapea mendesak Polda Jawa Timur untuk segera mengusut tuntas kasus pencabulan ini.

Baca juga: Bocah Kelas 5 SD Dicabuli Ayah Kandung di Mojokerto, Pelaku Beraksi saat Korban Ganti Baju

 

Kronologi Kejadian

Pria berinisial T menceritakan bagaimana awal mula keempat putrinya bisa dicabuli oleh pendeta di Blitar, Jawa Timur berinisial DKBH (69).

Peristiwa itu bermula saat T bertemu dan berkenalan dengan DKBH pada Desember 2021.

T ditawari bekerja oleh DKBH untuk menjadi sopir pribadinya.

Kemudian, pendeta itu mencarikan kontrakan untuk T dan keempat putrinya di belakang gereja.

"Setelah tahun 2022 karena penjaga gereja tersebut meninggal dunia, saya ditawari untuk masuk ke dalam gereja dan tinggal di situ, menginap dengan empat putri saya," kata T saat diwawancarai di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).

Setelah dua tahun tinggal di gereja, peristiwa pencabulan itu mulai terbongkar saat anak pertama T yang berinisial FTP (17) pamit bermain dengan rekannya, tetapi tak mau pulang lagi.

"Ketika saya telfon, dia enggak mau pulang. Akhirnya, saya cari informasi kenapa enggak pulang, dia jawab bahwa dia pindah ke Blitar sama temannya," ujar T

Baca juga: Kisah Pilu Anak Pemulung di Banten, Dicabuli hingga Melahirkan Anak, Pelaku Belum Ditangkap

Akhirnya, T menyusul putrinya di rumah temannya. Di sana lah FTP menceritakan semuanya.

"Saat itu, anak saya bilang "Papih tega, papih enggak peduli sama aku. Aku sudah rusak sama pendeta itu'," ucap T.

FTP mengaku area sensitifnya sudah sering dipegang oleh pendeta tersebut.

Tak hanya itu, dia juga mengaku pernah dimandikan dan diajak berenang oleh pendeta tersebut.

Mendengar hal itu, T terkejut dan langsung membawa pulang FTP ke Blitar.

Setibanya di Blitar, dia langsung menegur DKBH.

"Dia (pendeta) mengakui perbuatannya. Dia bilang 'khilaf dan tidak seperti itu, itu kasih sayang, saya mandiin anak karena dia anak piatu'.

Saya enggak terima, saya bilang saya memaafkan, tapi saya minta ada rapat gereja," ujat T.

Dalam rapat tersebut, DKBH mengakui perbuatannya di depan istrinya dan keempat anggotanya yang lain.

Namun, karena DKBH merupakan pemimpin dari gereja tersebut, maka dia menghukum dirinya sendiri dengan tidak khutbah selama tiga bulan atas perbuatan yang dilakukan.

Namun, setelah itu anak sulung T bercerita lagi bahwa bukan hanya dirinya yang menjadi korban pencabulan.


"Kakanya bilang adik-adik juga kena (jadi korban pencabulan). Dari situ, saya korek keterangan dari adik-adiknya, baru mereka mengaku," ujar T.

Akhirnya, T melaporkan perbuatan pendeta itu ke polisi, tetapi karena mendapat ancaman dia sempat mencabut laporan itu lagi.

"Pertama kali pas diajak damai ditakut-takuti bahwa kalau nekat melaporkan saya akan sengsara di sana, kemudian anak-anak saya enggak sekolah, terus saya akan tidur di emperan toko atau jembatan, jadi kami ketakutan," ucap T.

Sampai akhirnya, ada orang yang berusaha menolong T untuk melaporkan permasalahan tersebut ke Tim Hotman 911 di Jakarta.

Namun, orang yang membantu T dan keempat putrinya mendadak lepas tangan di tengah jalan karena diduga mendapat sogokan uang dari pelaku.

Kini, kasus pencabulan tersebut sudah kembali dilaporkan ke Polda Jawa Timur. Namun, sampai saat ini belum juga naik ke tahap penyidikan.

Hotman Paris desak Polda Jawa Timur Usut Tuntas

Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum korban mengatakan, pencabulan tersebut sudah dilakukan berulang kali.

"Caranya adalah sudah berulang-ulang oknum pendeta tersebut melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh area sensitif korban," ucap Hotman saat rilis di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).

Selain itu, pelaku juga memandikan para korban di kamar mandi dan mengajaknya berenang.

Hotman mengatakan, DKBH mencabuli para korban secara bergiliran selama bertahun-tahun.

Kemudian, kasus ini juga sudah dilaporkan ke polisi dan ditangani oleh Polda Jawa Timur. Namun, berkas laporan itu belum naik ke tahap penyidikan.

Oleh karena itu, Hotman meminta agar polisi segera menyelidiki kasus ini secara tuntas.

"Kami mengimbau kepada Kapolda Jawa Timur dan Direktur Tindak Pidana Umum dan Subdit Renakta agar kasus yang dilimpahkan dari Bareskrim agar segera diproses, karena sampai hari ini belum naik sidik," kata Hotman.

Harapan yang sama juga disampaikan orangtua korban yang ingin agar pelaku segera diproses hukum.

"Saya berharap, agar proses hukumnya segera ditindaklanjuti agar tersangka mendapat hukuman yang setimpal," ujar Tankianjo.

Baca juga: Penyebab BSU Belum Masuk ke Rekening, Bisa Jadi Gagal Transfer dan Dialihkan, Ini yang Dilakukan

Baca juga: Dugaan Korupsi di KEK Arun, Jaksa Sodor Irwandi Yusuf 15 Pertanyaan, Mulai Pagi hingga Jelang Jumat

Baca juga: Dana BSU Masih Belum Diterima? Bisa Jadi Gagal Transfer ke Rekening, Cek Pencairannya di Tempat Ini

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved