Bantuan Subsidi Upah

Penyebab BSU Belum Masuk ke Rekening, Bisa Jadi Gagal Transfer dan Dialihkan, Ini yang Dilakukan

Dalam kasus BSU pekerja yang mengalami gagal transfer melalui bank-bank Himbara, Kemnaker akan mengalihkan penyalurannya melalui PT POS Indonesia.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
PENYALURAN BSU 2025 - Dana BSU 2025 sebesar Rp 600.000 ke rekening pekerja, Selasa (24/6/2025). Pekerja yang belum juga menerima BSU ada kemungkinan mengalami gagal transfer. 

SERAMBINEWS.COM - Penyaluran program Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 sudah belangsung satu bulan sejak dimulai pada 5 Juni 2025.

Meski demikian, masih banyak pekerja yang belum menerima insentif sebesar Rp 600.000 tersebut ke rekening mereka.

Salah satu penyebab dana BSU belum juga masuk ke rekening dikarenakan proses penyalurannya yang dilakukan secara bertahap.

Mulai dari proses pemadanan data yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, hingga penyaluran yang dilakukan oleh bank-bank himbara.

Selain proses penyaluran yang dilakukan bertahap, ada beberapa faktor teknis yang menyebabkan dana BSU belum juga diterima oleh pekerja.

Salah satunya ialah penyaluran atau proses transfer BSU ke rekening pekerja yang gagal.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan bahwa saat ini tercatat sekitar 1,1 juta pekerja mengalami gagal transfer dana BSU ke rekening bank Himbara.

Baca juga: Dana BSU Masih Belum Diterima? Bisa Jadi Gagal Transfer ke Rekening, Cek Pencairannya di Tempat Ini

Saat ini, Kemnaker juga tengah memproses penyaluran bagi pekerja yang mengalami gagal transfer tersebut.

Lalu bagaimana cara mengetahui jika BSU pekerja yang telah dinyatakan sebagai penerima BSU namun mengalami gagal transfer?

Apa yang harus dilakukan oleh pekerja tersebut?

Penyebab BSU gagal transfer

Adapun penyebab gagal transfer tersebut bisa disebabkan oleh beberapa faktor teknis.

Dikutip dari unggahan di Instagram Kemnaker, berikut beberapa penyebab yang membuat BSU tidak bisa disalurkan melalui bank himbara.

- Data rekening ganda atau duplikat

- Rekening sudah tidak aktif atau atau dibekukan.

- Data rekening tidak sesuai dengan NIK

- Rekening tidak valid atau tidak terdaftar.

Baca juga: Cara Mencairkan BSU Rp 600 Ribu Lewat Pos Indonesia, Tak Perlu ke Kantor, Bantuan Diantar Petugas

Dalam kasus BSU pekerja yang mengalami gagal transfer melalui bank-bank Himbara, Kemnaker akan mengalihkan penyalurannya melalui PT POS Indonesia.

"Proses transfer BSU saat ini sedang berproses di PT. Pos untuk yg gagal transfer/salur himbara sekitar 1,1jt tenaga kerja," demikian informasi dari Kemnaker yang diterima Serambinews.com, Jumat (4/7/2025).

Solusi yang mengalami gagal transfer

Oleh sebab itu, bagi pekerja yang belum juga menerima dana BSU ke rekening bank Himbara, tidak ada salahnya untuk mengecek kembali data rekeningnya.

Jika ada potensi masalah pada data rekening, kemungkinan proses penyaluran BSU dilakukan melalui kantor POS.

Pekerja saat ini juga sudah bisa memantau apakah dana BSU dicairkan melalui Bank Himbara atau kantor POS.

Pemantauan tersebut bisa dilakukan melalui situs atau portal pengecekan BSU milik Kemnaker, di alamat https://bsu.kemnaker.go.id/.

Alamat tersebut kini sudah diperbahrui dengan menampilkan informasi dimana BSU disalurkan.

"Untuk informasi Web Kemnaker telah diupdate kemarin sore dengan informasi bahwa proses transfer BSU yang gagal lewat bank Himbara akan dilakukan oleh PT Pos," jelas Kemnaker.

Oleh karena itu, pekerja yang mengalami kesalahan pada data rekeningnya, tidak lagi harus melakukan update.

Sebab jika BSU gagal disalurkan melalui bank Himbara, maka akan otomatis disalurkan melalui kantor POS.

"Pengecekan tenaga kerja yang disalurkan melalui PT Pos dapat dilakukan melalui Kanal PT Pos Indonesia, dan atau datang ke Kantor Pos Indonesia," sebut Kemnaker.

Baca juga: Cara Cek Status BSU Untuk Guru Honorer, Dicairkan Mulai Pertengahan Juli 2025, Aksesnya di Link Ini

Cara mencairkan BSU lewat kantor POS

Proses pencairan BSU melalui kantor POS sudah dilaksanakan mulai Kamis (3/7/2025).

Proses penyaluran BSU melalui kantor POS juga dilakukan secara bertahap, denga batas akhir pada Kamis, 31 Juli 2025.

Sebelum melakukan pencairan BSU di kantor POS, pekerja harus menyiapkan beberapa persyaratan.

Syarat tersebut diperlukan agar proses verifikasi berlangsung cepat. 

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (3/7/2025), berikut syarat-syarat dokumen yang harus disiapkan oleh pekerja untuk mencairkan BSU di kantor POS.

  • KTP asli dan fotokopi KTP
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Surat pemberitahuan atau bukti penerima BSU (dapat berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK di website resmi Kemnaker/Pos Indonesia)
  • Nomor HP aktif 
  • Penerima datang tanpa diwakilkan.

Baca juga: Status BSU 2025 Mendadak Berubah Tidak Lolos Verifikasi, Apa yang Harus Dilakukan? ini Kata Kemnaker

Adapun langkah-langkah untuk mengambil BSU di kantor pos antara lain:

  1. Cek di onboarding page/register page di Pospay Orange dengan memasukkan NIK, atau cek status penerima di lama resmi Kemnaker
  2. Notifikasi berisi status penerima akan muncul
  3. Apabila terdaftar sebagai penerima BSU, Anda bisa datang ke kantor pos sesuai domisili sambil membawa dokumen lengkap
  4. Ambil nomor antrean untuk pencairan BSU
  5. Verifikasi dokumen dan identitas akan dilakukan oleh petugas
  6. Begitu dinyatakan lolos verifikasi, penerima akan mendapatkan dana secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro. 

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved