Cara Mencairkan BSU Rp 600 Ribu Lewat Pos Indonesia, Tak Perlu ke Kantor, Bantuan Diantar Petugas
Penyaluran dana dilakukan melalui rekening bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara, serta melalui jaringan Kantor Pos di seluruh Indonesia
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah secara resmi mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 pada Kamis, 3 Juli 2025, sebagai bentuk dukungan kepada para pekerja aktif yang terdampak secara ekonomi.
Sebanyak 8,7 juta pekerja ditargetkan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per orang.
Program BSU 2025 ini menyasar pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, dan yang tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, maupun Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Penyaluran dana dilakukan melalui rekening bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara, serta melalui jaringan Kantor Pos di seluruh Indonesia.
Untuk memperluas jangkauan, PT Pos Indonesia juga menyediakan skema penyaluran alternatif yang dirancang agar lebih dekat dan mudah diakses oleh para penerima manfaat.
“Penyaluran BSU 2025 menggunakan sistem pembayaran terbuka dan dapat dicek melalui aplikasi Pospay,” ujar Haris, Direktur Usaha Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Rabu (2/7/2025), seperti dikutip dari laman resmi Pos Indonesia.
Langkah ini diambil untuk mengurangi hambatan pencairan, terutama bagi pekerja yang tinggal di wilayah terpencil atau memiliki akses terbatas terhadap transportasi umum.
Untuk menjangkau penerima di daerah pelosok maupun lokasi dengan kendala jaringan internet, PT Pos Indonesia menyediakan dua solusi tambahan:
1. Aplikasi Pos Giro Tunai (PGC)
Aplikasi ini dirancang untuk memfasilitasi pembayaran BSU di wilayah dengan sinyal yang lemah atau bahkan tanpa koneksi internet sama sekali.
2. Layanan Pengantaran Khusus
Petugas Pos akan secara langsung mengantarkan bantuan kepada penerima yang mengalami hambatan fisik atau tinggal di lokasi dengan kondisi geografis ekstrem, seperti daerah pegunungan atau kepulauan terpencil.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap BSU 2025 bisa tepat sasaran, mudah diakses, dan benar-benar membantu para pekerja yang membutuhkan, tanpa terkendala jarak maupun teknologi.

Syarat Pencairan BSU 2025
Penerima BSU yang hendak mencairkan dana melalui Kantor Pos, komunitas, atau tempat kerja, wajib menyiapkan:
- e-KTP asli
- Kode QR Digital BSU (diperoleh melalui aplikasi Pospay)
Jika terdapat kendala pada e-KTP, seperti perbedaan nama atau nomor NIK, maka pencairan tetap dapat dilakukan dengan menunjukkan:
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Surat Keterangan dari Perusahaan
(TribunNewsmaker/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Pencairan BSU Rp 600 Ribu Lewat Pos Indonesia Tak Harus ke Kantor, Bisa Diantar Petugas, Syaratnya
10 Negara Penghasil Minyak Terbanyak di Dunia, Berapa Banyak Sisa Minyak di Bumi? |
![]() |
---|
Harga Emas Per Mayam di Langsa, Update Harga Emas Per Gram Sabtu 16 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Semarak HUT Ke-80 RI, SD 57 Banda Aceh Gelar Jalan Santai dan Lomba 17-san |
![]() |
---|
Jadi Tokoh Kunci, Gubernur Aceh Terima Penghargaan Tokoh Perdamaian dari UIN Ar-Raniry |
![]() |
---|
ASAR Humanity Aceh dan Ksatria Pidie Bangun Tujuh Sumur Wakaf di Pidie |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.