Berita Aceh Utara
Tersangka Baru Komplotan Pencuri Kambing Diciduk, ‘Ngaku’ Pakai Sabu sebelum Beraksi di Aceh Utara
Dari hasil pemeriksaan, F dan rekannya N--yang lebih dulu ditangkap setelah sempat dihajar massa--mengaku sempat mengonsumsi sabu-sabu sebelum beraksi
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara kembali menangkap satu tersangka tambahan dari komplotan pencuri kambing yang sempat membuat geger warga Aceh Utara setelah mobil mereka terguling ke tambak saat kabur.
Tersangka berinisial F, warga Aceh Utara, diciduk pada Jumat (4/7/2025), dalam pengembangan kasus pencurian ternak di Gampong Keutapang, Kecamatan Tanah Pasir.
Dari hasil pemeriksaan, F dan rekannya N--yang lebih dulu ditangkap setelah sempat dihajar massa--mengaku sempat mengonsumsi sabu-sabu sebelum melakukan aksi pencurian.
Fakta ini menguatkan dugaan keterlibatan narkoba dalam aksi kriminal trio pencuri kambing tersebut.
“Benar, F sudah kami amankan,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Dr Boestani, SH MH, MSM kepada Serambinews.com, Jumat (4/7/2025).
Keterangan awal menyebutkan, bahwa sebelum mencuri, mereka memakai sabu. “Keduanya sudah dites urine dan hasilnya positif,” ujar Kasat Reskrim.
Sebelumnya, insiden nahas terjadi saat ketiganya berusaha kabur menggunakan mobil Daihatsu Xenia putih nopol BL 1256 NM, usai dipergoki mencuri kambing.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, mereka sempat berupaya menabrak warga yang memergoki, sebelum akhirnya kehilangan kendali dan terguling ke dalam tambak.
Akibat kecelakaan tersebut, sopir mobil berinisial R (25), tewas di tempat dengan kondisi tubuh terjepit dan terendam air.
N (38), salah satu pelaku lainnya, mengalami luka dan ditangkap warga sebelum diserahkan ke polisi.
F sempat buron hingga akhirnya dibekuk pada Jumat.
Dari dalam mobil, polisi menemukan tiga ekor kambing, satu ekor biri-biri, sebilah parang, serta alat hisap sabu (bong).
Barang bukti ini semakin memperkuat bahwa aksi mereka bukan sekadar pencurian biasa, tetapi juga melibatkan unsur penyalahgunaan narkotika.
Kasat Reskrim menegaskan, bahwa penyelidikan masih terus berjalan.
Pihaknya kini fokus melengkapi berkas kedua tersangka serta menyelidiki asal-usul barang bukti narkotika.
Ia juga meminta masyarakat tetap waspada, namun tidak main hakim sendiri jika menemukan aksi serupa.
“Segera laporkan ke aparat. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas AKP Dr Boestani.(*)
Pencuri kambing
pencuri kambing ditangkap
komplotan pencuri kambing
sabu
sabu-sabu
pencuri kambing nyabu sebelum beraksi
Aceh Utara
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Polres Aceh Utara Akan Cekal Tiga DPO Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal |
![]() |
---|
Kasus Ajaran Sesat Millah Abraham, Polres Aceh Utara Periksa Saksi Ahli |
![]() |
---|
Peternakan Miharu Farm di Paya Bakong Aceh Utara, Agroeduwisata yang Menginspirasi Generasi Muda |
![]() |
---|
Rapai Pase dan Aneka Lomba Akan Meriahkan HUT RI ke-80 dan 20 Tahun Damai Aceh di Aron |
![]() |
---|
Edukasi Penggunaan Senapan Angin, Perbakin Aceh Utara Gelar Lomba Menembak HUT RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.