Berita Bireuen
Calon Pengantin Dinyatakan Hamil & Gagal Nikah, Puskesmas Samalanga Bireuen Digugat Rp1 Miliar Lebih
Pasalnya, sebelumnya resmi menikah, entah kenapa perempuan F melakukan pemeriksaan kehamilan (planotes) di Puskesmas Samalanga, Kabupaten Bireuen dan
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Pasalnya, sebelumnya resmi menikah, entah kenapa perempuan F melakukan pemeriksaan kehamilan (planotes) di Puskesmas Samalanga, Kabupaten Bireuen dan hasilnya perempuan ini positif hamil.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Pihak Puskesmas Samalanga, Kabupaten Bireuen, digugat Rp1.100.000.000.
Gugatan itu diajukan oleh keluarga seorang calon pengantin berinisial F.
Pasalnya, sebelumnya resmi menikah, entah kenapa perempuan F melakukan pemeriksaan kehamilan (planotes) di Puskesmas Samalanga, Kabupaten Bireuen dan hasilnya perempuan ini positif hamil.
Hasil tes kehamilan ini pun menyebabkan pernikahan F dengan calon suaminya oleh KUA Samalanga gagal.
Tak terima hal ini, satu minggu setelah hasil pertama ini keluar, F melakukan pemeriksaan ulang di Banda Aceh dan hasilnya dinyatakan negatif hamil.
Berhubung gagagl menikah ini pun, menuntut ganti rugi atau menggugat Puskesmas Samalanga Rp1.100.000.000.
Baca juga: Pohon Tumbang Tutupi Badan Jalan di Seuriget, Petugas BPBD Langsa Langsung Turun Tangan
Rinciannya kerugian materiil Rp100 juta dan kerugian dan immateriil sebesar Rp1 miliar.
Kajari Bireuen H Munawal Hadi SH MH melalui Kasi Intelijen Wendy Yuhfrizal SH, menyampaikan hal ini dalam siaran pers kepada Serambinews.com, Senin (7/7/2025).
Menurut Wendy, kasus itu pun sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Bireuen pada tanggal 25 Juni 2025, Nomor 5/Pdt.G/2025/PN.Bir.
Sedangkan Kejari Bireuen melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) memberikan pendampingan hukum kepada Pemkab Bireuen dalam hal ini Puskesmas Samalanga atas gugatan itu.
"Pendampingan tersebut berdasarkan Surat Kuasa Subtitusi Nomor:SKS-2/L.1.21/Gp/07/2025," kata Wendy.
Wendy mengatakan sidang perdana gugatan ini, Rabu, 2 Juli 2025 dengan agenda agenda mediasi.
Baca juga: Dinas Peternakan Perketat Sapi Bali Masuk Aceh, Buntut 8 Sapi Mati Massal di Tamiang
Namun dikarenakan tidak ada titik temu, maka hakim mediator memberikan waktu agar para pihak mempersiapkan permintaan dalam mediasi tersebut.
| Sentra Kue Bhoi Produksi Ibu-ibu UMKM di Pandrah Bireuen Ramai Pembeli, Masak di Lokasi Jualan |
|
|---|
| UMKM Kue Bhoi Pandrah, Simbol Pemberdayaan Kaum Ibu dan Pelestarian Kuliner Aceh |
|
|---|
| Jembatan Bailey Kutablang Ditutup 3 jam, Empat Keping Lantai Patah Usai Dilintasi Truk Overload |
|
|---|
| Empat Keping Lantai Jembatan Bailey Kutablang Patah, Diduga Akibat Truk Overload |
|
|---|
| Kasus Dua Remaja Meninggal di Peudada, Ini Pengakuan Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Puskesmas-Samalanga-Digugat.jpg)