Setelah Jabat Dirut Bulog, Kenapa Letjen Novi Helmy Diterima Lagi Berdinas di TNI Usai Pensiun Dini?
Kembalinya Letkol Novi dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi.
SERAMBINEWS.COM - Letnan Jederal (Letjen) TNI Novi Helmy Prasetya memilih akan kembali berdinas aktif di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah menuntaskan penugasannya sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
Kembalinya Letkol Novi dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi.
"Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI," kata Kristomei, kepada Kompas.com, Jumat (4/7/2025).
Keputusan itu diambil setelah Letjen Novi Helmy memilih untuk melanjutkan pengabdiannya di institusi TNI, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diketahui, posisi Letjen Novi Helmy menjadi Dirut Perum Bulog sempat menimbulkan polemik.
Sebab, Bulog tidak termasuk kementerian atau lembaga yang boleh diisi oleh perwira TNI aktif.
Bagaimana Peraturan Perundang-undangannya?
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, prajurit TNI memang bisa ditugaskan pada instansi lain.
Pasal 47 UU TNI mengatur bahwa prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur undang-undang tersebut harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif.
Dalam konteks ini, menurut Kristomei, Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya sebagai prajurit TNI.
"Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI. Atas dasar pertimbangan itu, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel, sehingga TNI menerima kembali Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI,” ujarnya.
Baca juga: VIDEO Dirut Bulog Tuding Ada Oknum Terkait Harga Beras Masih Mahal Meski Sudah Impor
Kenapa Diterima Kembali?
Kemudian, Kristomei mengungkapkan, TNI menerima keputusan Letjen Novi Helmy untuk kembali berdinas aktif di lingkungan TNI.
Bahkan, menurut dia, Panglima TNI telah bersurat kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait penarikan Letjen Novi Helmy kembali ke kesatuan.
"Atas dasar kepentingan organisasi, pembinaan personel dan pertimbangan keputusan Letjen TNI Novi Helmy tersebut, Panglima TNI bersurat ke Menteri BUMN per tanggal 5 Juni 2025 perihal permohonan persetujuan penarikan personel TNI atas nama Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog,” kata Kristomei.
Kaki Palsu Tiba dari Jakarta, Siswi di Aceh Tamiang Doakan Para Donatur |
![]() |
---|
Prajurit TNI Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Orang Tewas, Korban Dipukul Pakai Senjata Api dan Cangkul |
![]() |
---|
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah dan Pangdam IM Niko Fahrizal Tegaskan Soliditas TNI-Polri |
![]() |
---|
Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Kapuspen Angkat Bicara |
![]() |
---|
Dua Panglima Putra Aceh Bertemu, Kapolda dan Pangdam IM Tegaskan Soliditas TNI-Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.