Video

VIDEO - 84 Pengaduan Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal di Aceh, Ini Pesan OJK

Setiap masyarakat harus mengutamakan dua prinsip dalam produk keuangan, yaitu legal dan logis saat berinvestasi

Penulis: Sara Masroni | Editor: Teuku Raja Maulana

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sebanyak 84 pengaduan di Aceh terkait produk keuangan meliputi 32 aduan di antaranya terkait investasi bodong dan 52 aduan soal pinjaman online (pinjol) ilegal per Juni 2025.

Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga mengingatkan setiap masyarakat harus mengutamakan dua prinsip dalam produk keuangan, yaitu legal dan logis saat berinvestasi, jangan sampai termakan modus penipuan yang semakin hari semakin canggih.

Pertama, memastikan apakah terdaftar dan berizin di OJK. “Kalau sudah legal, logis tidak menggunakan produk keuangan tersebut dengan imbal hasil pengembalian margin seperti itu," ungkap Daddi saat Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal di Kantor OJK Aceh, Selasa (8/7/2025).

Baca juga: OJK Aceh Dorong Tata Kelola yang Baik Cegah Kecurangan di Perbankan, Ternyata Begini Modusnya

Selanjutnya, masyarakat diimbau tidak mudah tergiur dengan iming-iming investasi yang menggunakan modus halus seperti melibatkan efek psikologi, karena itu dua prinsip utama tersebut harus perlu dicek sebelum menyesal di kemudian hari.

Sementara Analis Eksekutif Senior di Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Brigjen Pol Fajaruddin berpesan kepada masyarakat, untuk selalu menggunakan rasionalitasnya ketika ditawari produk-produk keuangan.

"Ketika rasionalitas digunakan, saya yakin yang bersangkutan akan terhindar daripada aktivitas keuangan ilegal," ucap Brigjen Fajaruddin.

Dia juga menyampaikan, masyarakat yang menjadi korban penipuan di sektor keuangan scam, dapat melaporkan ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) melalui situs resminya iasc.ojk.go.id atau pertanyaan dan informasi melalui kontak OJK di nomor 157.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved