Abdya

Bupati Abdya Safaruddin Tunjuk Empat Plh Eselon II dan Dua Plh Camat

Empat Plh yang diamanahkan oleh Bupati Abdya Safaruddin itu, kata Rahwadi, di antaranya, Asisten II Setdakab Abdya...

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/Masrian Mizani 
Kantor Bupati Aceh Barat Daya (Abdya). Bupati Abdya Safaruddin Tunjuk Empat Plh Eselon II dan Dua Plh Camat. 

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin SSos, MSP kembali menunjuk empat Pelaksana Harian (Plh) dalam jabatan eselon II setingkat Asisten dan Kepala SKPK termasuk dua Plh Camat dijajaran pemerintah kabupaten setempat.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Rahwadi, Kamis malam (10/7/2025) membenarkan tentang surat penunjukan tersebut. 

Empat Plh yang diamanahkan oleh Bupati Abdya Safaruddin itu, kata Rahwadi, di antaranya, Asisten II Setdakab Abdya, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kelautan, dan Kepala Dinas Syariat Islam. Sementara, dua Camat yakni Setia dan Lembah Sabil.

Untuk posisi Plh Asisten II Setdakab Abdya diamanahkan kepada Hamdi, disamping itu juga sebagai Kepala Satpol PP dan WH Abdya

Kemudian, Plh Kepala Dinkes Abdya diamanahkan kepada dr Adi Arulan Munda. Sedangkan Plh Kepala Dinas Kelautan kepada Jufrizal yang merupakan Sekretaris pada Dinas Perhubungan. 

Lalu, Plh Kepala Dinas Syariat Islam kepada Bustari yang merupakan Sekretaris pada Dinas setempat.

Sedangkan, Plh Camat Setia dipercayakan kepada Syamsul Hidayat (SHY) selaku Sekcam wilayah tersebut. Begitu juga hal serupa dengan Joarsa jadi Plh Camat Lembah Sabil.

Menurut Rahwadi para pejabat yang sebelumnya mengisi posisi eselon II dan III tersebut telah mengundurkan diri dari jabatannya, seperti, Liza Mafandi selaku Asisten II, Safliati Kepala Dinas Kesehatan, Chalid Hardani Kepala Dinas Kelautan, dan Ubaidillah sebagai Kadis Syariat Islam Abdya.

Begitu juga Camat Setia Raifin dan Camat Lembah Sabil, Salman juga turut mengundurkan diri. 

"Karena mengundurkan diri, maka jabatan itu harus diisi oleh Plh," kata Rahwadi(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved