Kamis, 23 April 2026

CPNS 2025

Info Terbaru CPNS 2025, 3 Kategori Ini Dilarang Daftar CPNS 2025 Jika Dibuka Nanti, Kamu Termasuk?

Apa saja kategori pelamar yang tidak boleh mendaftar seleksi CPNS 2025 jika resmi dibuka nanti? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Editor: Amirullah
Pinterest
3 Kategori yang Dilarang Daftar CPNS 2025 Jika Dibuka Nanti, Semoga Bukan Kamu Salah Satunya! 

SERAMBINEWS.COM - Masyarakat Indonesia terus menanti kabar terbaru mengenai kapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 akan dibuka.

Meski hingga kini belum ada kepastian jadwal pendaftaran, banyak calon pelamar tetap mempersiapkan diri sejak dini.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik, Mohammad Averrouce, menyampaikan bahwa pemerintah masih memprioritaskan penyelesaian seleksi CASN 2024.

Proses ini meliputi formasi CPNS, PPPK, serta penanganan tenaga non-ASN.

Dengan demikian, belum ada keputusan resmi mengenai pembukaan pendaftaran CPNS 2025.

Namun begitu, peluang tetap terbuka. Pemerintah akan membahas pengadaan CASN 2025 bersama Presiden, Panselnas, dan pemangku kepentingan lainnya.

Keputusan akan disampaikan secara transparan, berdasarkan kebutuhan riil ASN di tiap instansi.

Sembari menunggu kepastian jadwal seleksi, para calon pelamar sebaiknya memahami aturan pendaftaran, termasuk siapa saja yang tidak diperbolehkan ikut dalam seleksi CPNS 2025

Hal tersebut sudah terlampir dalam Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024, ini kategori yang bisa atau diperbolehkan dan tidak diperbolehkan melamar dalam seleksi CPNS 2025.

Lantas, apa saja kategori pelamar yang tidak boleh mendaftar seleksi CPNS 2025 jika resmi dibuka nanti? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Kategori yang Tidak Diperbolehkan Melamar CPNS 2025

1. Memiliki usia di atas 35 tahun atau lebih

2. Pelamar yang memiliki status sebagai PNS atau ASN aktif yang bekerja di instansi pemerintahan pusat maupun daerah

3. Pelamar yang mempunyai catatan kriminal atau pernah ditindak pidana kejahatan termasuk pernah diberhentikan secara tidak hormat di instansi pemerintahan

Kategori yang Diperbolehkan Melamar CPNS 2025

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved