Berita Banda Aceh
RSJ Aceh Lepaskan 51 ODGJ dari Pasungan
Pelaksanaan bebas pasung pada semester pertama tahun ini (Januari-Juni) sudah dilakukan sembilan kali.
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Amirullah
Berikutnya berturut-turut dilakukan bebas pasung di Simeulue pada 15 Maret dan berhasil dilepas delapan ODGJ.
Di Aceh Jaya, pada 24 April, tiga ODGJ dibebaskan dari pasungan.
Selanjutnya di Aceh Barat pada 2 dan 17 Mei , masing-masing dilepas 6 dan 2 ODGJ dari pasungan.
Pada 26 Juni, merupakan rekor tertinggi, berhasil dibebaskan 13 ODGJ di ceh Barat.
Sebelumnya, pada 2 Juni enam orang warga Aceh Utara dibebaskan dari pasungan.
Agenda Juli
Kemudian, kata dr Hanif, pelepasan ODGJ dari pasung tetap dilanjutkan pada bulan Juli ini sebanyak dua kali.
Hari ini, Kamis (10/7/2025) tim RSJ bergerak menuju Gayo Lues.
"Di kabupaten ini rencananya kami jemput lima pasien pasung," sebut Hanif.
Berikutnya, pada minggu depan pasien pasung dari Aceh Timur pula yang dijemput tik RSJ Aceh.
Baca juga: Sosok Rayyan Arkan Dikha: Bocah Penari Pacu Jalur yang Viral dan Jadi Duta Pariwisata Riau
"Per bulan dua kabupaten kita kunjungi untuk menjemput pasien pasung," kata Hanif:
Hambatan di lapangan
Ditanya apa saja hambatan dalam pelaksanaan program lepas pasung ini, Hanif menyebutkan setidaknya ada tiga.
Pertama, saat dijemput pasien pasung biasanya tidak ada izin dari keluarga untuk dibawa ke RSJ Aceh di Banda Aceh.
Kendala kedua , ada juga pasien pasung yang mengamuk di jalan.
BPOM Aceh Usul Take Down Enam Akun yang Menjual Produk Kosmetik Berbahaya |
![]() |
---|
DPRK Minta Pemko Banda Aceh Iklankan Aset yang Dikomersilkan |
![]() |
---|
Dari Aceh ke Seoul, Kisah Khairunnisa Alumni USK yang Jadi Guru Bahasa Korea di Panggung Dunia |
![]() |
---|
Fraksi NasDem DPRA Desak Pemerintah Aceh Tingkatkan Akses Pendidikan di Daerah Terpencil |
![]() |
---|
BPOM Tarik 34 Produk Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.