Berita Banda Aceh

RSJ Aceh Lepaskan 51 ODGJ dari Pasungan

Pelaksanaan bebas pasung pada semester pertama tahun ini (Januari-Juni) sudah dilakukan sembilan kali.

|
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Amirullah
Istimewa
Direktur RSJ Aceh, dr Hanif (berpeci) hadir langsung saat pelepasan pasien pasung di Pidie Jaya, Februari 2025. Saat itu Pidie Jaya dipimpin Pj Bupati Dr HT Ahmad Dadek MH. 

Berikutnya berturut-turut dilakukan bebas pasung di Simeulue pada 15 Maret dan berhasil dilepas delapan ODGJ. 

Di Aceh Jaya, pada 24 April, tiga ODGJ dibebaskan dari pasungan.

Selanjutnya di Aceh Barat pada 2 dan 17 Mei    , masing-masing dilepas 6 dan 2 ODGJ dari pasungan.

Pada 26 Juni, merupakan rekor tertinggi, berhasil dibebaskan 13 ODGJ di ceh Barat.

Sebelumnya, pada 2 Juni enam orang warga Aceh Utara dibebaskan dari pasungan.

Agenda Juli

Kemudian,  kata dr Hanif,  pelepasan ODGJ dari pasung tetap dilanjutkan pada bulan Juli ini sebanyak dua kali.

Hari ini, Kamis (10/7/2025) tim RSJ bergerak menuju Gayo Lues. 

"Di kabupaten ini  rencananya kami jemput lima pasien pasung," sebut Hanif.

Berikutnya, pada minggu depan pasien pasung dari Aceh Timur pula yang dijemput tik RSJ Aceh. 

Baca juga: Sosok Rayyan Arkan Dikha: Bocah Penari Pacu Jalur yang Viral dan Jadi Duta Pariwisata Riau

"Per bulan dua kabupaten kita kunjungi untuk menjemput pasien pasung," kata Hanif: 

Hambatan di lapangan

Ditanya apa saja hambatan dalam pelaksanaan program lepas pasung ini, Hanif menyebutkan setidaknya ada tiga. 

Pertama, saat  dijemput pasien pasung biasanya tidak ada izin dari keluarga untuk dibawa ke RSJ Aceh di Banda Aceh. 

Kendala kedua , ada juga pasien pasung yang mengamuk di jalan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved