Berita Pidie Jaya

Bupati Sibral Usulkan Pembangunan Lapas dan Kantor Imigrasi di Pidie Jaya ke Yusril Ihza Mahendra

Usulan itu diajukan kepada Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemasyarakatan Indonesia atau Menko Hukum, HAM dan PI, RI, Prof Dr Yusril

|
Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
Humas Setdakab Pijay
USUL KANTOR IMIGRASI - Hukum, HAM dan PI RI, Prof Yusril Ihza Mahendra, memperhatikan proposal pembangunan Lapas dan Kantor Imigrasi yang diajukan Bupati Pidie Jaya, H Sibral Malasyi MA SSos ME (tengah) di sela-sela kegiatan peresmian Living Park Rumoeh Geudong, Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Kamis (10/7/2025). 

Usulan itu diajukan kepada Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemasyarakatan Indonesia atau Menko Hukum, HAM dan PI, RI, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra.

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Bupati Pidie Jaya (Pijay), H Sibral Malasyi MA SSos ME, mengusulkan pembangunan dua fasilitas layanan publik berupa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Kantor Imigrasi

Usulan itu diajukan kepada Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemasyarakatan Indonesia atau Menko Hukum, HAM dan PI, RI, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra.

Usulan tersebut disampaikan usai peresmian Living Park Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Kamis (10/7/2025).

Turut mendampingi Bupati Pidie Jaya Sekretaris Daerah (Sekda), Dr Munawar Ibrahim SKP MPH.

“Dua fasilitas akses layanan publik ini sangatlah penting bagi masyarakat Pidie Jaya demi peningkatan layanan publik yang lebih baik,” ujar Bupati Pidie Jaya, H Sibral Malasyi, yang akrab disapa Nyak Syi.

Menurutnya, permintaan pembangunan Lapas dan Kantor Imigrasi ini merupakan aspirasi murni masyarakat Kabupaten Pidie Jaya, yang dikenal sebagai Negeri Japakeh itu. 

Baca juga: Asiknya Scoopy Velocreativity, Ajak Bikers Keliling Kota Banda Aceh dan Contohkan Berkendara Aman

Berdasarkan kajian dan kondisi saat ini, kedua fasilitas tersebut sangat mendesak untuk dibangun.

Pasalnya, warga binaan asal Pidie Jaya, harus ditahan dan menjalani hukuman di Lapas, Kabupaten Pidie sebagai daerah induk.

Jarak tempuh dari Pidie Jaya ke Lapas Pidie berkisar antara 35 hingga 55 kilometer, yang menjadi beban biaya bagi keluarga warga binaan. Selain itu, Lapas di Pidie juga mengalami kelebihan kapasitas.

"Pembangunan Lapas di Pidie Jaya sangat penting, tidak hanya untuk mendekatkan warga binaan dengan keluarga.

Tetapi juga untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan layak," kata Bupati Sibral.

Selain Lapas, Pemkab Pijay juga mengusulkan pembangunan kantor Imigrasi untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen keimigrasian, khususnya paspor.

Baca juga: PGE dan Pupuk Indonesia akan Kolaborasi Kembangkan Tangkapan Karbon Arun

Selama ini, warga Pidie Jaya, harus menempuh perjalanan sejauh 156 kilometer ke Banda Aceh hanya untuk mengurus paspor.

“Dengan hadirnya kantor Imigrasi di Pijay akan sangat membantu masyarakat dan mempercepat pelayanan publik. 

Atas nama masyarakat dari 222 gampong di delapan kecamatan di Pijay, kami berharap agar Menko Hukum, HAM dan PI RI dapat menyetujui usulan pembangunan dua infrastruktur publik ini,” harap Bupati. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved