Berita Aceh Utara
BNN Pusat Musnahkan 97.000 Batang Ganja di Aceh Utara, Pemilik Masih Misteri
Ladang ganja ini ditemukan hasil dari penyelidikan dan pemetaan terhadap wilayah rawan peredaran narkotika di Provinsi Aceh.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nurul Hayati
Ladang ganja ini ditemukan hasil dari penyelidikan dan pemetaan terhadap wilayah rawan peredaran
narkotika di Provinsi Aceh. Namun sayangnya, BNN pusat tidak menemukan siapa pemilik lahan ganja tersebut.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zaki Mubarak | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 69 ton ganja atau sebanyak 97.000 batang ganja di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Kamis (6/11/2025) pagi.
Ladang ganja ini ditemukan hasil dari penyelidikan dan pemetaan terhadap wilayah rawan peredaran
narkotika di Provinsi Aceh.
Namun sayangnya, BNN pusat tidak menemukan siapa pemilik lahan ganja tersebut.
Menurut amatan, sekitar pukul 7.00 WIB 151 personel gabungan berkumpul untuk apel pasukan di halaman Masjid, Desa Alue Ie Mudek, Kecamatan Sawang Aceh Utara, sebelum menuju ke lokasi lahan ganja.
Lalu personel menuju ke lokasi menggunakan mobil melewati jalan bebatuan.
Sesampai di persimpangan mobil tidak bisa dilalui lagi, dan personel melanjutkan dengan berjalan kaki ke titik pertama dengan jarak 1 kilo meter.
Koordinator lapangan, Kombes Pol Heru Yulianto, mengatakan, terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai komitmen terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam penanggulangan narkoba.
Adapun titik pertama lokasi terletak pada ketinggian 301 MDPL, dengan total lahan seluas 0,5 hektare.
Di situ terdapat 7.000 batang pohon setinggi 50 cm, dengan perkiraan berat basah mencapai 1,5 9ton atau 1.500 kg.
Di titik kedua, terletak pada ketinggian 266 MDPL, dengan total lahan seluas 1,5 hektare, terdapat 20.000 batang pohon setinggi 100-250 cm, dengan perkiraan berat basah mencapai 20 ton atau 20.000 kg.
Lanjut titik ketiga, terletak pada ketinggian 262 MDPL, dengan total lahan seluas 1,1 hektare.
Terdapat 10.000 batang pohon setinggi 100-150 cm, dengan perkiraan berat basah mencapai 5 ton atau 5.000 kg.
Lalu berpindah titik ke empat, terletak pada ketinggian 256 MDPL, dengan total lahan seluas 1,5 hektare dan terdapat 30.000 batang pohon setinggi 200-300 cm, dengan perkiraan berat basah mencapai 20 ton atau 20.000 kg.
Baca juga: 2 Kg Ganja Gagal Mengudara Dari Bandara SIM Tujuan Lombok
| Perusahaan Perkebunan Wajib Bangun Kebun Plasma 20 Persen, Konsultan Hukum: Praktiknya di Aceh Jauh |
|
|---|
| Hakim MS Tolak Eksepsi 3 Terdakwa Kasus Aliran Menyimpang Millah Abraham |
|
|---|
| Meninggal di Malaysia, Haji Uma dan BP3MI Antarkan Jenazah PMI Warga Aceh Utara ke Rumahnya |
|
|---|
| Haji Uma Jadi Penceramah Maulid Nabi di Aceh Utara, Ini Pesan Senator Aceh |
|
|---|
| Hakim MS Lhoksukon Tolak Eksepsi 3 Terdakwa Kasus Aliran Menyimpang Millah Abraham, Sidang Lanjut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.