Banda Aceh

Kerbau Gayo dan Simeulue Sudah Di-SNI-kan, Ribuan Ekor di Barsela Belum Jelas Rumpun dan Galurnya

Namun, sejauh ini baru dua kelompok kerbau yang sudah diusul dan diperoleh Standar Nasional Indonesia (SNI)-nya.

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/YARMEN DINAMIKA
Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran ST MSi 

Namun, sejauh ini baru dua kelompok kerbau yang sudah diusul dan diperoleh Standar Nasional Indonesia (SNI)-nya.

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM - Di Aceh terdapat ratusan ribu ekor kerbau. Pada tahun 2022 saja jumlahnya mencapai 124.161 ekor.

Dalam tiga tahun terakhir populasinya diprediksi terus meningkat. 

Namun, sejauh ini baru dua kelompok kerbau yang sudah diusul dan diperoleh Standar Nasional Indonesia (SNI)-nya.

Kedua kerbau itu adalah kerbau Gayo dan kerbau Simeulue. 

Sementara itu, ribuan kerbau lainnya yang berkembang biak di kawasan Barsela, mulai dari Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan hingga ke Aceh Singkil, belum diketahui galur (strain) ataupun rumpun (breed)-nya karena belum di-SNI-kan.

Dalam ilmu peternakan, galur diartikan sebagai ciri khas yang terdapat pada sekelompok ternak dalam satu bangsa yang ada pada ternak lain dalam bangsa yang sama.

Adapun rumpun diartikan sebagai sekelompok ternak yang seketurunan, sama nenek moyangnya.

Penentuan galur maupun rumpun hewan, terutama hewan ternak, biasanya didasarkan pada kriteria ilmiah tertentu. Ini syarat mutlak untuk pengajuan SNI.

Untuk mendapatkan SNI dari Badan Standardisasi Nasional (BSN), pihak pengusul harus terlebih dahulu melakukan pengukuran tubuh dan penelitian intensif tentang karakteristik kerbau tertentu untuk mendapatkan kekhasan atau gen uniknya.

Dan itu pula yang belum dilakukan terhadap populasi kerbau di kawasan barat-selatan Aceh (Barsela), minus Simeulue.

"Kita baru mengusulkan SNI kerbau Gayo dan kerbau Simeulue. Alhamdulillah, sudah terbit SNI-nya," kata Kepala Dinas Peternakan Aceh,  Zalsufran ST MSi di Banda Aceh,  Jumat (11/7/2025) pagi.

Menjawab Serambinews.com, Zalsufran menceritakan bahwa pendaftaran SNI kerbau Simeulue dan kerbau Gayo diawali dengan penetapan rumpun kerbau Simeulue pada tahun 2014 melalui Kepmentan Nomor 579/Kpts/SR.120/4/2014 dan penetapan rumpun kerbau Gayo pada tahun 2017 melalui Kepmentan Nomor 302/Kpts/SR.120/5/2017.

Selanjutnya, terhadap kedua rumpun tersebut pada tahun 2022 dilakukan penilaian dan pengukuran kembali untuk pengusulan SNI.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved