Berita Pidie

Klaim Diapresiasi Internasional, Wamen Sebut Program Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Dilanjutkan

Kata Mugiyanto, pemerintah pusat akan melanjutkan program tersebut terhadap korban agar pemulihan tersebut komprehensif. 

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
FOTO BERSAMA - Wamen HAM, Mugiyanto (baju batik nomor dua dari kiri), berfoto bersama dengan Menko Kumham & Imipas RI, Yusril Ihza Mahendra, Wamen PU, Diana Kusumastuti, dan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, disela-sela peresmian Memorial Living Park di.Rumoh Geudong, Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Kamis (10/7/2025). 

"Begitu juga menyangkut pekerjaan yang dinginkan anak korban yang telah disampaikan dalam pertemuan tadi, yang nantinya tetap akan diurus," jelasnya. 

Tutur Wamen HAM, pemulihan korban ke depan, tentunya harus secara komprehensif dan tidak boleh sekali. 

Sebab, pemulihan sebetulnya yang dilakukan pemerintah terhadap warga yang menjadi korban pelanggaran HAM berat, bukan kompensasi. 

Sebab, di Indonesia diberikan pemulihan dengan kompensasi tentunya harus dengan keputusan pengadilan. 

"Kami lakukan pemulihan terhadap korban karena telah diatur dalam ketentuan internasional. Korban memiliki hak untuk pemulihan dan jaminan dari pemerintah," tegasnya. 

Dikatakan dia, upaya-upaya memulihkan hak-hak korban, sekaligus mencegah peristiwa tersebut tidak terjadi lagi di masa mendatang.

"Pemerintah melanjutkan program pemulihan terhadap korban karena kami mendapatkan apresiasi dari korban dan komunitas internasional," pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved