Berita Pidie
Klaim Diapresiasi Internasional, Wamen Sebut Program Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Dilanjutkan
Kata Mugiyanto, pemerintah pusat akan melanjutkan program tersebut terhadap korban agar pemulihan tersebut komprehensif.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
"Begitu juga menyangkut pekerjaan yang dinginkan anak korban yang telah disampaikan dalam pertemuan tadi, yang nantinya tetap akan diurus," jelasnya.
Tutur Wamen HAM, pemulihan korban ke depan, tentunya harus secara komprehensif dan tidak boleh sekali.
Sebab, pemulihan sebetulnya yang dilakukan pemerintah terhadap warga yang menjadi korban pelanggaran HAM berat, bukan kompensasi.
Sebab, di Indonesia diberikan pemulihan dengan kompensasi tentunya harus dengan keputusan pengadilan.
"Kami lakukan pemulihan terhadap korban karena telah diatur dalam ketentuan internasional. Korban memiliki hak untuk pemulihan dan jaminan dari pemerintah," tegasnya.
Dikatakan dia, upaya-upaya memulihkan hak-hak korban, sekaligus mencegah peristiwa tersebut tidak terjadi lagi di masa mendatang.
"Pemerintah melanjutkan program pemulihan terhadap korban karena kami mendapatkan apresiasi dari korban dan komunitas internasional," pungkasnya.(*)
Memorial Living Park
pelanggaran HAM berat
Korban Pelanggaran HAM
pemulihan korban pelanggaran HAM
Wamen HAM
Wamen HAM Mugiyanto
Pidie
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| DPRK Pidie Mulai Bahas KUA dan PPAS Tahun 2026, Begini Respon Bupati Sarjani |
|
|---|
| Anggota DPRA Ngohwan Tinjau Irigasi Baro Raya Pidie |
|
|---|
| Korban Pelanggaran HAM Berat Aceh Tolak RUU HAM Baru: Dinilai Pangkas Ruang Gerak |
|
|---|
| Sekda Aceh M Nasir Terpilih Sebagai Ketua KORPRI, Ini Kata Kepala BPSDM Pidie |
|
|---|
| Bupati Sarjani Janjikan Umrah Jika Juara Satu, Pelepasan Kafilah Pidie ke MTQ Provinsi di Pijay |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.