Info Abdya

Wabup Zaman Akli Buka Musrenbang RPJM Abdya Tahun 2025-2029, Ini Kata Kepala Bappeda

Kepala Bappeda Abdya, Sufrinaldi SH, dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RPJM merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tent

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/Masrian Mizani
BUKA MUSRENBANG - Wabup Abdya, Zaman Akli membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh Barat Daya (Abdya) tahun 2025-2029, di Aula Dikala Bappeda kabupaten setempat, Kamis (10/7/2025). 

Kepala Bappeda Abdya, Sufrinaldi SH, dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RPJM merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli SSos, MM, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Abdya tahun 2025-2029.

Pembukaan Musrenbang ini berlangsung di Aula Dikala Bappeda kabupaten setempat, Kamis (10/7/2025).

Kepala Bappeda Abdya, Sufrinaldi SH, dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RPJM merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Selain itu, sambungnya, juga tertera dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 serta Instruksi Mendagri Nomor 2 tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.

“Tujuan dari kegiatan ini untuk membahas dan menyepakati terhadap tujuan, sasaran, strategi, arahan kebijakan, dan program-program prioritas daerah untuk lima tahun kedepan,” jelas Sufrinaldi.

Kegiatan hari ini, kata Sufrinaldi, juga dilakukan pemaparan materi oleh Tenaga Ahli Penyusunan Dokumen RPJM, penyampaian RPJMA oleh Bappeda Aceh, dan desk serta penajaman sesuai dengan pokja masing-masing koordinasi SKPK.

Baca juga: Cuaca di Abdya Jumat 11 Juli, Dominan Berawan, Satu Kecamatan Udara Kabur, Suhu di Babahrot Menyala

“Besar harapan kami hasil Musrenbang ini nantinya dapat dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan,” ucapnya.

Sufrinaldi menyebutkan, RPJM ini akan disempurnakan sesuai dengan berita acara kesepakan Musrenbang, nantinya akan dikaji oleh Bappeda bersama tenaga ahli untuk menjadi rancangan akhir dokumen RPJM

“Kemudian akan dilakukan review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang selanjutnya diajukan ke DPRK untuk dibahas lebih lanjut dan disampaikan rancangan qanun tentang rencana RPJM Abdya tahun 2025-2029,” pungkas Sufrinaldi. 

Kegiatan Musrenbang itu, dihadiri unsur instansi vertikal, DPRK Abdya, tokoh masyarakat, akademisi, asosiasi usaha, lembaga swadaya masyarkat, perwakilan perempuan, dan pemangku kepentingan lainnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved