Berita Kutaraja

Bea Cukai Aceh Kumpulkan Pendapatan Negara Rp 261 Miliar dalam 6 Bulan, Impor Butana Jadi Pemicu

Penerimaan terbesar masih berasal dari bea masuk yang menyumbang Rp 242,91 miliar, tumbuh 75 persen, dibandingkan tahun sebelumnya.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
DOK BEA CUKAI ACEH
PENERIMAAN NEGARA – Data penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh pada Semester I Tahun 2025. 

Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dalam enam bulan ini, tepatnya periode Januri hingga Juni, penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh mencapai Rp 261 miliar.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, jumlah itu mengalami peningkatan drastis hingga 84 persen.

Dengan tinggi penerimaan Bea Cukai Aceh, maka mereka nyaris mendekati target yang ditetapkan oleh APBN.

Penerimaan terbesar masih berasal dari bea masuk yang menyumbang Rp 242,91 miliar, tumbuh 75 persen, dibandingkan tahun sebelumnya. 

Capaian ini didorong oleh aktivitas impor produk propane butana untuk kebutuhan industri energi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Riau Kepulauan. 

Sementara itu, penerimaan dari cukai mencapai Rp 8,46 miliar, tumbuh sangat signifikan sebesar 422,24 persen.

Terutama berasal dari cukai hasil tembakau yang diproduksi oleh perusahaan rokok di wilayah Aceh. 

Di sisi lain, bea keluar memberikan kontribusi sebesar Rp 9,94 miliar, atau meningkat tajam sebesar 602,27 persen, berkat tingginya volume ekspor produk kelapa sawit.

Selain penerimaan kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Aceh juga berkontribusi dalam penerimaan perpajakan yang berkaitan dengan kegiatan ekspor-impor. 

Sepanjang Januari hingga Juni 2025, total penerimaan perpajakan mencapai Rp 870,79 miliar, naik 100,57 persen dibanding tahun lalu. 

Kontribusi terbesar berasal dari PPN Impor sebesar Rp 673,04 miliar, dan PPh Pasal 22 Impor sebesar Rp 142,30 miliar. 

Kenaikan signifikan juga tercatat pada Dana Sawit, Pajak Rokok, dan PPh Pasal 22 Ekspor, yang masing-masing tumbuh lebih dari dua kali lipat.

"Dengan demikian, total penerimaan negara dari sektor kepabeanan, cukai, dan perpajakan yang dihimpun oleh Kanwil DJBC Aceh hingga akhir Semester I 2025, mencapai Rp1,13 triliun, naik hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya," ungkap Leni Rahmasari, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved