Berita Abdya

Keren! Bupati Abdya Beri Dispensasi ASN Antar Anak Kelas 1 di Hari Pertama Sekolah 

Bupati memberikan dispensasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Abdya untuk mengantar anaknya yang masih kelas 1 di hari pertama sekolah.

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Saifullah
For Serambinews.com  
SURAT EDARAN - Surat Edaran Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) tentang Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah Bagi Murid Baru Tahun 2025/2026. 

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin SSos, MSP dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.2/954, memberikan dispensasi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Abdya untuk mengantar anaknya yang masih kelas 1 di hari pertama sekolah.

Surat Bupati tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh tentang Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah Bagi Murid Baru Tahun 2025/2026.

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada para kepala PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK sederajat, SLB, dan para kepala SKPK, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Abdya.

Dalam surat itu, Bupati Safaruddin mengharapkan dan memastikan praktik kegiatan belajar mengajar dalam masa pengenalan lingkungan untuk kelas awal (satu) harus berorientasi pada penguatan karakter murid.

"Diharapkan kepada satuan pendidikan yang dimaksud agar melaksanakan sepenuhnya masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan (MPLS) pada hari pertama masuk sekolah yang ramah bagi murid baru dengan berorientasi pada penguatan karakter murid dan perwujudan pendidikan bermutu melalui pengenalan warga, kurikulum, dan lingkungan satuan pendidikan," bunyi surat edaran tersebut, seperti dilihat Serambinews.com, Sabtu (12/7/2025) malam.

Kemudian, Bupati Safaruddin juga meminta satuan pendidikan yang dimaksud menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak melalui koordinasi antar sekolah, masyarakat, dan pemerintah setempat.

Selain itu, ia meminta agar mendukung adanya partisipasi orang tua/wali yang ikut hadir pada hari pertama sekolah sebagai bentuk dari penguatan karakter dan penguatan psikologis murid.

Bahkan, Bupati Safaruddin juga memberikan dispensasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak atau nama lain yang memiliki anak usia PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/SLB sederajat kelas awal (satu) agar dapat mengantar anak pada hari pertama sekolah serta tidak diwajibkan mengikuti apel pagi pada Senin, 14 Juli 2025.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved