1.195 Personel Komcad SPPI Aceh Resmi Dilantik, Ini Status, Tugas dan Besaran Gaji Mereka
SPPI memiliki tanggung jawab atas terselenggaranya program makan bergizi di wilayah tugas masing-masing.
SERAMBINEWS.COM - Sebanyak 1.195 siswa-siswi program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch-3 Provinsi Aceh Tahun 2025, Sabtu (12/7/2025) resmi dilantik.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh.
Sebelum dilantik, para peserta SPPI itu mendapatkan pembekalan intensif selama lebih dari tiga bulan. Mencakup aspek fisik, mental, kedisiplinan, kepemimpinan, serta penanaman nilai-nilai kebangsaan dan bela negara.
Program ini dirancang untuk membentuk generasi muda Indonesia yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga tangguh secara karakter, serta memiliki kesiapan sebagai bagian dari sistem pertahanan negara.
Baca juga: Dibekali Pendidikan Militer, Apa Itu Komcad SPPI? Ini Tugas, Status dan Pangkatnya, Gaji Setara ASN
Pangdam IM juga menjelaskan bahwa SPPI adalah bagian dari Komponen Cadangan (Komcad) yang akan memperkuat sistem pertahanan semesta.
Sekaligus menjadi simbol kesiapan bangsa menghadapi berbagai bentuk ancaman, baik konvensional maupun nonkonvensional.
Lalu apa sebenarnya SPPI itu, bagaimana status mereka, tugas-tugas, dan besaran gaji yang mereka terima?
Pelopor Penggerak
Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia atau SPPI adalah pelopor penggerak dalam menjalankan program penyiapan SDM Indonesia yang berkualitas untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Lulusan SPPI batch 3 nantinya bertugas mendukung penyelenggaraan program pemerintah Prabowo-Gibran Makan Bergizi Gratis, yang dimulai pada 6 Januari 2025.
Dilansir dari laman resmi SPPI, program SPPI bertujuan untuk membentuk generasi penerus yang tidak hanya memiliki kecerdasan akademis, namun juga semangat dan dedikasi tinggi untuk menjadi agen perubahan dalam memajukan bangsa.
SPPI menjadi salah satu faktor pendukung dalam menghadapi tantangan-tantangan kompleks bangsa, dengan cara yang inovatif dan berkelanjutan, guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Lebih lanjut, program SPPI diharapkan dapat memberikan pengalaman mendalam tentang pembangunan, termasuk pelatihan kemiliteran dan pelatihan manajerial.
Tugas SPPI
SPPI ini memiliki tugas utama yang sangat penting, sebagai bentuk tanggung jawab SPPI yang menjadi wujud pelayanan dan pengabdiannya terhadap pembangunan Indonesia.

Adapun tugas utama SPPI ialah memimpin dan mengelola pelayanan gizi. Itu artinya, SPPI memiliki tanggung jawab atas terselenggaranya program makan bergizi di wilayah tugas masing-masing.
Selain menjadi pemimpin dan pengelola pelyanan gizi, SPPI juga bertugas melakukan koordinasi untuk pemenuhan gizi bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Besaran Gaji
Pemerintah berencana memberikan reward atau gaji kepada anggota SPPI. Namun, besaran gaji SPPI secara rinci belum diatur.
Tetapi secara umum, SPPI nantinya akan diarahkan atau ditempatkan menjadi ASN di bawah naungan Badan Gizi Nasional.
Badan Gizi Nasional ini nantinya akan dibentuk dengan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Adapun gaji SPPI setelah menjadi ASN akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan ASN, ditambah dengan tunjangan lainnya sesuai daerah penempatan, beban tugas serta lingkup pekerjaan.
Bagi calon pelamar yang terpilih menjadi ASN akan ditempatkan sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Indonesia di bawah pengawasan Badan Gizi Nasional.
Baca juga: Sofyan Helmi Anggota DPRK Minta RS Meuraxa Pisahkan Pasien Pria dan Wanita Terutama di Ruang IGD
Baca juga: 5 Jamaah Haji Asal Aceh Masih Menjalani Perawat di Rumah Sakit Arab Saudi
Adapun tugas dari Kepala SPPG yakni memimpin serta mengkoordinasikan penyelenggaraan Makan Bergizi Gartis.
Melansir dari peraturan BKN 1 Tahun 2024 Penyesuaian Gaji Pokok ASN, untuk gaji pelamar yang lolos jadi SPPI yakni gaji pokok Golongan III untuk lulusan Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1) berkisar antara Rp 2.785.700 hingga Rp 5.180.700.
Status ASN?
Tetapi perlu diingat, lulusan SPPI Batch 3 tidak secara otomatis menjadi ASN.
Meski SPPI dirancang untuk mempersiapkan lulusan menjadi ASN, tetapi status sebagai ASN tetap harus melalui proses seleksi yang berlaku, seperti CPNS atau PPPK, sesuai dengan formasi yang tersedia di instansi pemerintah.
Meski demikian, paling tidak keikutsertaan dalam SPPI tetap menjadi nilai tambah bagi peserta yang ingin berkarier di sektor pemerintahan.
Dengan pengalaman pelatihan, keterlibatan dalam program strategis nasional, serta kesiapan untuk ditempatkan di berbagai wilayah, lulusan SPPI memiliki keunggulan kompetitif dalam seleksi ASN.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.