Heboh Beras Oplosan dikemas Premium, Profesor IPB Ungkap Ciri-Cirinya Sebelum dan Sesudah Dimasak
Mentan Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium,
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Isu pengoplosan pada bahan pangan kembali menyeruak di Tanah Air.
Kali ini, makanan pokok utama mayoritas masyarakat di Indonesia, yakni beras yang menjadi sasarannya.
Dugaan beras yang dioplos tersebut mencuat usai Kementerian Pertanian mengungkapkan hasil inestigasi mereka soal temuan 212 merk beras yang tidak memenuhi standar mutu beredar di pasar.
Ketidaksesuaian mutu tersebut mulai dari soal berat kemasan, komposisi hingga label mutu.
Beberapa merek diantaranya tercatat menawarkan kemasan “5 kilogram (kg)” padahal isinya hanya 4,5 kg.
Lalu banyak di antaranya yang mengklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium, tapi kualitas dan kuantitasnya menipu.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Satgas Pangan Polri.
Empat perusahaan produsen beras yang diduga tidak memenuhi standar mutu itu pun diperiksa.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Minggu (13/7/2025), dari hasil pemeriksaan, baru didapati 26 merek beras yang diduga merupakan hasil praktik penipuan sebagaimana yang diungkapkan Mentan Amran.
Baca juga: Waspada! 13 Merek Beras Diduga Oplosan Dijual ke Masyarakat, Satgas Pangan Periksa Perusahaan Curang
Sebanyak 26 merek beras itu berasal dari empat perusahaan besar produsen beras, yakni Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Satgas Pangan juga telah mengumpulkan sampel produk beras keempat perusahaan tersebut dari berbagai daerah.
Hasilnya, didapati bahwa produk mereka tidak sesuai regulasi.
Wilmar Group diperiksa terkait produk beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip, berdasarkan 10 sampel dari wilayah Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.
PT Food Station Tjipinang Jaya dimintai keterangan terkait produk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan Setra Pulen, dari total sembilan sampel asal Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Aceh.
Sementara itu, PT Belitang Panen Raya diperiksa atas produk Raja Platinum dan Raja Ultima dari 7 sampel yang dikumpulkan di Sulsel, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.
Sedangkan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diperiksa atas produk beras Ayana yang sampelnya berasal dari Yogyakarta dan Jabodetabek.
Meski kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan, masyarakat tetap perlu waspada terhadap peredaran beras oplosan di pasar.
Baca juga: 10 Merek Beras Diduga Oplosan, Cek Beras yang Sering Anda Konsumsi, Berikut Tips Memilih Beras Asli
Sebab, praktik pengoplosan beras seperti ini sangat merugikan konsumen.
Selain kualitas yang tidak sesuai dengan harga, beras oplosan juga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan jika dicampur bahan berbahaya.
Untuk itu, penting mengetahui ciri-ciri beras oplosan agar konsumen tidak tertipu saat membeli beras untuk kebutuhan sehari-hari di pasar tradisional maupun toko modern.
Lalu, bagaimana cara membedakan beras asli dan yang oplosan?
Ciri-ciri beras oplosan
Dilansir dari Kompas.com, Minggu (13/7/2025), pakar teknologi industri Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Tajuddin Bantacut mengatakan, karakteristik beras oplosan dapat dikenali secara kasat mata, baik sebelum maupun sesudah dimasak.
Ciri-ciri beras oplosan sebelum dimasak dapat diidentifikasi dari warna yang tidak seragam dan ukuran butirannya yang berbeda.
Sementara itu, salah satu tanda beras oplosan bisa terlihat setelah dimasak, yaitu nasi menjadi lebih lembek.
“Jika menemukan nasi yang berbeda dari biasanya seperti warna, bau (aroma), tekstur, dan butiran maka dapat dicurigai sebagai beras yang telah dioplos dalam arti terdapat kerusakan mutu atau keberadaan benda asing,” ujar Tajuddin dalam keterangan resminya, Jumat (11/7/2025).
Baca juga: Beras Mahal di Aceh Singkil, Dinas Perdagangan Pastikan Stok Aman
Jenis-jenis beras oplosan
Tajuddin juga menjelaskan beberapa jenis beras oplosan yang beredar di masyarakat.
Jenis pertama adalah beras campuran yang dicampur dengan bahan lain, seperti jagung.
Menurut Tajuddin, jenis beras oplosan tersebut biasanya ditemukan di beberapa daerah.
Jenis kedua adalah beras blended, yaitu campuran dari beberapa beras. Pedagang nakal melakukan hal ini untuk memperbaiki tekstur dan rasa.
Sementara itu, jenis ketiga dari beras oplosan adalah beras yang dicampur dengan bahan yang sudah rusak atau tidak lazim.
Beras seperti itu kemudian dipoles ulang atau dibuat menjadi mengilap supaya terlihat bagus walaupun mutunya sudah menurun atau berada di bawah standar.
Tajuddin menjelaskan, masyarakat perlu mewaspadai beras oplosan karena beras ini dicampur dengan bahan tambahan benda asing, termasuk pengawet berbahaya atau zat pewarna.
Bahan-bahan tersebut berpotensi membahayakan kesehatan apabila dimakan dalam jangka panjang.
Baca juga: Beras Mahal di Singkil, Pengelola Rumah Makan belum Naikin Harga, Segini Harga Nasi dan Harga Beras
Durasi ideal menyimpan beras
Tajuddin menyampaikan, beras idealnya disimpan maksimal selama enam bulan untuk menjaga kualitasnya.
Beras sebaiknya tidak disimpan melebihi jangka waktu tersebut supaya terhindar dari kerusakan alami.
Menurut Tajuddin, kualitas beras bisa menurun karena beberapa faktor, yakni mikroorganisme, lingkungan, dan hama.
“Beras yang rusak bisa dipoles ulang. Namun, jika kerusakannya sudah parah, baik secara fisik, kimiawi, maupun mikrobiologis, maka tidak layak untuk dikonsumsi,” katanya.
“Terlebih apabila mengandung bahan kimia atau pengawet, bisa berbahaya untuk kesehatan,” pungkas Tajuddin.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Warga Jangka Bireuen 'Serbu' Beras Murah di Kantor Polisi |
![]() |
---|
VIDEO - Sidak Pasar, Bupati Aceh Tamiang Minta Cadangan Beras Ditambah |
![]() |
---|
Kapolresta Ancam Pidana Penimbun Beras di Banda Aceh |
![]() |
---|
Pedagang Diimbau Jual Beras Sesuai HET, Polda Aceh Akan Tindak Jika Melanggar |
![]() |
---|
Sejumlah Polsek di Bireuen Jual Beras Murah, Warga Bawa KTP Serbu Lokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.