Kamis, 30 April 2026

Waspada! 13 Merek Beras Diduga Oplosan Dijual ke Masyarakat, Satgas Pangan Periksa Perusahaan Curang

Sebanyak 10 perusahaan terbesar yang terindikasi melakukan praktik curang telah diperiksa Satgas Pangan.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Faisal Zamzami
freepik/jcomp
BERAS - Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Bareskrim Polri resmi mengungkap 212 merek beras premium dan medium yang diduga melanggar regulasi mutu dan takaran.  

Kepala Divisi Unit Beras PT SUL, Carmen Carlo Ongko mengatakan pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri.

Ia menegaskan pentingnya langkah tersebut demi menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional.

“Dalam menjalankan operasional bisnis, kami memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku,” kata Carmen dalam pernyataan resminya, Sabtu (12/7/2025).

Ia menambahkan, pengawasan internal perusahaan dilakukan secara berkala dan ketat, mencakup aspek takaran, kebersihan, serta pelabelan produk.

Menurutnya, perusahaan menjunjung tinggi nilai integritas dan kepatuhan terhadap hukum, serta terus bersikap kooperatif dalam memberikan informasi dan data yang dibutuhkan penyidik.

“Kami belum menerima hasil akhir dari proses pemeriksaan yang berlangsung, namun tetap terbuka terhadap evaluasi dan terus secara rutin melakukan langkah perbaikan demi menjamin kualitas produk untuk masyarakat,” kata Carmen.

Sementara itu, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dan mengecek lebih lanjut terkait dengan pemeriksaan tersebut.

“Saya akan koordinasi, dan men-cross check dulu,” tegas Karyawan.

Kompas.com sudah berusaha menghubungi Wilmar Group dan PT Belitang Panen Raya, tetapi belum mendapat respons.

Baca juga: 10 Merek Beras Diduga Oplosan, Cek Beras yang Sering Anda Konsumsi, Berikut Tips Memilih Beras Asli

Sementara itu, hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan peredaran 212 merek beras yang diduga tidak memenuhi standar mutu, takaran, dan harga eceran tertinggi (HET). 

Akibat pelanggaran tersebut, potensi kerugian konsumen ditaksir mencapai Rp99 triliun.

Pemeriksaan dilakukan langsung ke pasar-pasar besar di 10 provinsi, menyasar kategori beras premium dan medium. 

Pemeriksaan menyangkut kualitas, takaran berat, dan kesesuaian harga dengan aturan pemerintah.

Hasilnya, dari 136 merek beras premium yang diuji, 85,56 persen tak memenuhi standar mutu, 59,78 persen melampaui HET, dan 21 persen tidak sesuai berat.

Bahkan, banyak kemasan lima kilogram hanya berisi empat kilogram beras.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved