Waspada! 13 Merek Beras Diduga Oplosan Dijual ke Masyarakat, Satgas Pangan Periksa Perusahaan Curang

Sebanyak 10 perusahaan terbesar yang terindikasi melakukan praktik curang telah diperiksa Satgas Pangan.

|
Editor: Faisal Zamzami
freepik/jcomp
BERAS - Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Bareskrim Polri resmi mengungkap 212 merek beras premium dan medium yang diduga melanggar regulasi mutu dan takaran.  

Ia mengatakan, di satu sisi konsumen tidak memiliki akses penuh terhadap informasi mengenai kualitas, komposisi, atau asal-usul beras yang mereka beli. Hal tersebut yang kemudian dimanfaatkan pedagang.

"Nah pedagang yang melakukan praktik oplosan pun itu memanfaatkan ketidaktahuan konsumen dan ketiadaan traceability ini untuk memaksimalkan keuntungan. Hal ini membuat konsumen membayar harga premium untuk produk yang tidak sesuai dengan kualitas yang dijanjikannya. Ini konsumen dirugikan banyak," jelasnya.

Lebih lanjut, menurut Eliza, solusi untuk permasalahan tersebut, satu di antaranya bisa dengan menindak tegas pelaku kejahatan dengan sanksi yang jelas dan efek jera.

Selain itu, perlunya reformasi rantai pasok, dalam hal ini memperpendek rantai pasok dengan mendorong penjualan langsung dari petani ke konsumen.

Kemudian, lanjutnya, untuk perlindungan konsumen beras premium dan medium membutuhkan sertifikasi mutu dan pelabelan transparan. 

 

Baca juga: Beras Mahal di Aceh Singkil, Dinas Perdagangan Pastikan Stok Aman 

Warga Kecewa Beras Premium Ternyata Oplosan

Sejumlah warga mengaku kecewa setelah terungkap praktik penipuan yang dilakukan oleh sejumlah produsen beras di Indonesia.

Desi (34), warga Jakarta Timur mengaku rutin membeli beras setiap minggu, bahkan kerap memilih beras dengan label premium demi memberikan yang terbaik bagi keluarganya.

“Saya kaget banget ya dengar berita ini. Soalnya saya beli beras kan tiap minggu, kadang pilih yang kemasan premium karena mikirnya pasti lebih bagus buat keluarga,” kata Desi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/7/2025).

Namun, setelah mendengar kabar bahwa beras-beras premium diduga oplosan dan berat kemasannya dikurangi, Desi merasa sangat dirugikan.

“Eh ternyata bisa jadi itu beras oplosan, dan beratnya pun dikurangi. Gila aja, kita udah bayar mahal, ternyata ditipu. Ini mah nyakitin rakyat kecil, apalagi yang pas-pasan kayak saya. Kenapa sih semua-muanya ditipu, pakai segala dioplos,” ungkap Desi.


 Hal senada juga disampaikan oleh Aminah (58). Pedagang nasi di kawasan Bogor ini mengaku sangat dirugikan dengan kondisi ini.

Baginya, beras bukan sekadar kebutuhan pokok, tapi juga barang dagangan yang menentukan kelangsungan hidupnya.

“Saya nih jualan buat nyambung hidup, modal pas-pasan. Kalau berasnya ternyata dikurangin beratnya atau kualitasnya nggak sesuai, ya jelas rugi dobel. Nggak cuma saya, semua rakyat kecil yang makan beras tiap hari juga jadi korban,” ucap Aminah.

Ia menambahkan, praktik curang seperti ini sangat menyakitkan bagi masyarakat kecil.

“Kita bayar mahal-mahal, tapi malah ditipu. Yang kaya mah mungkin nggak kerasa, tapi buat kita yang ngitung setiap rupiah, ini sangat merugikan. Harusnya produsen-produsen kayak gitu dihukum berat. Udah bukan bandel lagi, tapi zolim!" lanjut dia.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan bahwa sekitar 212 merek beras terindikasi melakukan pelanggaran.

Bentuk pelanggarannya pun beragam dan sangat merugikan konsumen. Ada yang mengurangi berat bersih dalam setiap kemasan.

Ada pula yang mengoplos beras berkualitas premium dengan beras berkualitas di bawahnya lalu dijual mahal.

“Contoh, ada volume yang mengatakan 5 kilogram, padahal 4,5 kilogram," ungkap Amran melalui video yang diterima Kompas.com, Sabtu (12/7/2025).

“Kemudian, ada yang mengatakan bahwa ini (produk) premium, padahal itu adalah beras biasa," lanjut dia.


Praktik mengoplos beras itu bisa menyebabkan selisih harga Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per kilogram lebih mahal dibandingkan harga asli.

Jika praktik ini berlangsung selama 10 tahun, kata Amran, kerugian bisa mencapai Rp 1.000 triliun.

Oleh karena itu, ia telah melaporkan temuan ini ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Ia juga meminta agar produsen-produsen nakal itu segera ditindak tegas secara hukum.

“Katakanlah 10 tahun (praktik penipuan dilakukan), Rp 1.000 triliun. Kalau 5 tahun Rp 500 triliun. Ini kerugian," lanjut dia.

Ia sekaligus mengimbau kepada seluruh produsen beras se-Indonesia untuk bersikap jujur.

“Pengusaha beras seluruh Indonesia, jangan melakukan hal serupa. Tolong menjual beras sesuai standar yang sudah ditentukan," tegas Amran.

Baca juga: Forum Ketua Koperasi Merah Putih Se-Banda Aceh Silaturahmi  dengan Kantor Pusat BTN Syariah Aceh 

Baca juga: Daftar Nama 8 Korban Tewas akibat Truk Terguling di Toraja Utara Sulsel, Belasan Lainnya Terluka

Baca juga: Lelah Menunggu BSU 2025 Tak Kunjung Cair? Waspada Jangan Klik Link Cek Tanpa NIK, Bisa Jadi Penipuan

Sudah tayang di Tribunnews.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved