Berita Abdya

Ingat! Ini Sasaran Prioritas Operasi Patuh Seulawah 2025, dari Pakai Helm SNI hingga Safety Belt

Selain itu, sebut Misyanto, pengemudi sepeda motor yang melebihi batas kecepatan, serta pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI.

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Saifullah
For Serambinews.com  
OPERASI PATUH SEULAWAH - Wakapolres Abdya, Kompol Misyanto saat memimpin apel pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025, yang berlangsung di halaman Mapolres Abdya, Kompleks Perkantoran Bukit Hijau, Gampong Keude Paya, Kecamatan Blangpidie, kabupaten setempat, Senin (14/7/2025). 

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barata Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Operasi Patuh Seulawah 2025 Polres Aceh Barat Daya (Abdya) resmi dimulai pada 14 hingga 27 Juli 2025.

Hal itu disampaikan Wakapolres Abdya, Kompol Misyanto pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025, yang berlangsung di halaman Mapolres Abdya, Kompleks Perkantoran Bukit Hijau, Gampong Keude Paya, Kecamatan Blangpidie, kabupaten setempat, Senin (14/7/2025).

Misyanto menyebutkan, Operasi Patuh Seulawah merupakan kegiatan rutin tahunan yang menjadi bagian dari kalender Kamtibmas nasional.

“Apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel maupun sarana dan prasarana yang akan mendukung keberhasilan tugas-tugas di lapangan,” kata Wakapolres. 

“Kita berharap operasi ini berlangsung optimal dan memberikan dampak positif bagi keselamatan berlalu lintas di wilayah Aceh,” ujarnya.

Ada pun sasaran prioritas pada Operasi Patuh Seulawah 2025 ini, beber Misyanto, adalah pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan handphone.

Kemudian, melawan arus lalu lintas, dan pengemudi sepeda motor roda dua yang berboncengan lebih satu.

Selain itu, sebut Misyanto, pengemudi sepeda motor yang melebihi batas kecepatan, serta pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI.

Lalu, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt, dan pengemudi kendaraan yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan yang sah.

Misyanto mengatakan, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Kamseltibcarlantas di wilayah Polda Aceh, tercatat pada tahun 2024, telah terjadi 152.100 pelanggaran lalu lintas.

Sementara untuk semester I tahun 2025, tercatat ada sebanyak 22.879 pelanggaran.

“Ada pun data kecelakaan lalu lintas berdasarkan Aplikasi IRSM, menunjukkan pada tahun 2024, terjadi 3.445 kasus laka lantas, dengan korban meninggal dunia 648 orang,” ungkap Wakapolres.

“Sedangkan pada semester I tahun 2025, tercatat 1.622 kasus laka lantas, dengan korban meninggal dunia 348 orang,” jelasnya.

Permasalahan lalu lintas, kata Misyanto, bukan hanya soal pelanggaran, tetapi menyangkut keselamatan nyawa manusia.

“Ini adalah permasalahan kompleks yang tidak dapat dapat ditangani oleh Polri sediri, melainkan harus melibatkan kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan,” tukas dia. 

“Kita perlu mencari akar permasalahan secara komprehensif dan merumuskan solusi yang efektif untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas lalu lintas di Aceh,” pungkas Misyanto.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved