Banda Aceh
RSJ Aceh Kini Tangani 34 Pasien Gelandangan dan 3 yang Ditelantarkan Keluarganya
Hanif menyebutkan, sebagian besar pasien berstatus gelandangan itu diantar petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Nur Nihayati
Hanif menyebutkan, sebagian besar pasien berstatus gelandangan itu diantar petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh saat ini merawat 340 pasien. Sepuluh persen di antaranya atau 34 orang berstatus gelandangan (tunawisma) yang berasal dari berbagai kabupaten/kota di Aceh.
Selain itu, ada tiga pasien yang statusnya sudah diabaikan bahkan ditelantarkan oleh pihak keluarganya, meski yang bersangkutan sudah dinyatakan sembuh secara klinis.
Hal itu diungkapkan Direktur RSJ Aceh, dr Hanif kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Senin (14/7/2025) siang.
Hanif menyebutkan, sebagian besar pasien berstatus gelandangan itu diantar petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) ke RSJ Aceh di Jalan Dr Teuku Syarief Thayeb, Kecamatan Bandar Baru, Banda Aceh.
Saat dibawa ke RSJ, biasanya tak ada satu pun kartu identitas di kantong baju atau celana orang yang bersangkutan.
Kemudian, saat ditanya siapa nama dan alamat, banyak juga di antara gelandang itu yang tak bisa menjawab. Alhasil, saat diserahkan ke RSJ, pasien tersebut diidentifikasi berdasarkan tempat terakhir ia ditemukan oleh petugas Satpol PP dan WH.

Itulah sebabnya, oleh pihak RSJ pasien tipe ini diberi identitas pengenal sementara dengan Mr. X atau Mrs. X, menandakan tak diketahui nama, umur, dan alamat domisilinya.
Menurut Hanif, dari 34 pasien gelandangan itu ada delapan perempuan yang dibeli label Mrs. X. Ada yang dinamakan Mrs. X Idi, Mrs. X Lhoknga, dan Mrs. X Malaka.
Lima pasien lainnya karena hanya bisa menyebut nama panggilannya, tetapi tak tahu lagi kampung asalnya, mereka diberi label sesuai nama kecilnya. Contoh, Mrs X Ani, Mrs X Dian, atau Mrs X Febri.
Hanif juga merinci durasi waktu rawatan para pasien eks gelandangan itu. Ada yang sudah tahunan, ada pula yang baru beberapa bulan.
Berdasarkan data di RSJ Aceh, pasien dengan julukan Mrs X Putri, menduduki rekor terlama berada di rumah sakit tersebut, yakni sudah 679 hari (1 tahun 8 bulan), disusul Mrs X Ani 671 hari, dan Mrs X Dian 663 hari. Semua mereka masuk ke RSJ itu pada tahun 2023.
Adapun pasien dari eks kelompok gelandangan yang paling pendek durasi rawatannya di RSJ adalah pasien berinisial W. Dia baru 33 menjadi penghuni RSJ Aceh.
BSI Luncurkan Rumah Qur’an, Begini Respons Wagub Aceh Fadhlullah |
![]() |
---|
Bunda Salma: NTB Jadi Inspirasi dalam Penyusunan Qanun Jaminan Pembiayaan Syariah |
![]() |
---|
Wagub Fadhlullah Dorong OJK Bantu Transformasi Bank Aceh Jadi Bank Devisa |
![]() |
---|
Sepasang Nonmahram dari Hotel Kupula Dilimpahkan ke Kejari, Ini Penjelasan Satpol PP-WH Banda Aceh |
![]() |
---|
Lewat Beasiswa KIP, Roza Wujudkan Mimpi yang Tak Pernah Diraih Sang Ibu, Sarjana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.